Bola.com, Jakarta - Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat dan dijalankan oleh mereka secara langsung atau tidak langsung melalui pemilihan bebas.
Secara epistemologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cretein" atau "cratos", yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Baca Juga
Advertisement
Jadi, secara bahasa, "demos-cratein" atau ""demos-cratos adalah keadaan negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih.
Dalam KBBI, demokrasi memiliki pengertian yang merujuk pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Secara umum, tujuan demokrasi ialah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Tak hanya itu, masih ada beberapa tujuan demokrasi yang lain yang bisa dipahami.
Berikut ini rangkuman tentang tujuan demokrasi, prinsip, dan jenis-jenisnya yang perlu diketahui, seperti dilansir dari simdos.unud.ac.id, Senin (21/2/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tujuan Demokrasi
1. Kebebasan Berpendapat
Tujuan demokrasi adalah memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, di mana rakyat bebas memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya.
Bagi negara demokrasi, hal ini menjadi hal yang fundamental.
2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban
Adanya demokrasi bisa menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama.
Advertisement
Tujuan Demokrasi
3. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan
Kekuasaan tertinggi negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, ada di tangan rakyat. Hal ini berarti rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan.
Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak menimbulkan kekuasaan yang sewenang-wenang. Adanya demokrasi diharapkan bisa menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab.
Rakyat dapat menilai dan menuntut apabila ada ketaksesuaian kebijakan yang dirumuskan pemerintah. Rakyat dapat mengajukan tuntutan apabila pemerintah melakukan penyelewengan terhadap kebijakan yang dibuat.
Tujuan Demokrasi
4. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan
Demokrasi sangat mengedepankan kedaulatan rakyat sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan. Maka itu, rakyat didorong aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.
Adanya peran rakyat dalam pemerintahan akan membuat setiap warga negara lebih bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara.
5. Mencegah Perselisihan
Dalam suatu negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah. Dengan menganut sistem demokrasi, harapannya bisa mencegah perselisihan antarkelompok dan dapat menyelesaikan segala masalah secara damai.
Advertisement
Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Prinsip Demokrasi Sebagai Sistem Politik
- Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
- Pemerintahan konstitusional.
- Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya.
- Pers yang bebas.
- Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
- Pengawasan terhadap administrasi negara.
- Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
- Pemerintahan yang diskusi.
- Pemilihan umum yang bebas.
- Pemerintahan berdasarkan hukum.
2. Prinsip Non-demokrasi (Kediktatoran)
- Pemusatan kekuasaan.
- Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusional.
- Rule of Power.
- Pembentukan pemerintah tidak berdasarkan musyawarah, tetapi melalui dekrit.
- Pemilihan umum yang tidak demokratis.
- Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab.
- Tidak ada dan atau dibatasinya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasan pers.
- Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penggunaan paksaan.
- Tidak ada perlindungan terhadap hak asasi manusia bahkan sering terjadi pelanggaran hal asasi manusia.
- Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas warga negara.
Jenis-Jenis Demokrasi
Demokrasi memiliki banyak jenis. Berikut beberapa jenis dari demokrasi :
1. Demokrasi menurut cara aspirasi rakyat
a. Demokrasi Langsung
Demokrasi Langsung merupakan sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang.
b. Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi Tidak Langsung merupakan sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
2. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
a. Demokrasi Liberal
Demokrasi Liberal merupakan kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum
b. Demokrasi Rakyat
Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
c. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara.
Demokrasi Pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini, Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang bersumber pada falsafah Pancasila.
Sumber: unud.ac.id
Advertisement