Bola.com, Jakarta - NATO adalah singkatan dari North Atlantic Treaty Organization. Dalam bahasa Indonesia NATO disebut dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara. NATO juga dikenal sebagai Aliansi Atlantik Utara.
NATO diresmikan pada 4 April 1949. NATO merupakan organisasi militer internasional yang bertujuan untuk keamanan bersama para anggotanya.
Baca Juga
Advertisement
Pada awalnya, NATO dibentuk untuk menekan pengaruh komunis dari Uni Soviet dengan aliansi saingannya, yaitu Pakta Warsawa, pada era Perang Dingin.
Organisasi militer internasional ini memiliki kekuatan yang sangat besar dan mempunyai peran dalam menjaga perdamaian, terutama untuk negara-negara anggotanya.
Melansir dari situs website resmi North Atlantic Treaty Organization, jumlah anggota pendiri NATO adalah 12 negara. Kini anggota NATO bertambah 18, yang totalnya menjadi 30 negara.
Berikut ini rangkuman tentang tujuan didirikannya NATO, sejarah dan anggotanya, seperti dilansir dari laman pelajaran.co.id, Rabu (2/3/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tujuan Didirikannya NATO
Tujuan didirikan NATO adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan bagi para negara anggotanya dalam bidang politik, militer, dan pertahanan dalam menghadapi ancaman.
NATO juga berperan penting dalam upaya menciptakan perdamaian dunia dan menghindari terjadinya konflik atau perang.
Adapun lebih lengkapnya, tujuan NATO yaitu:
- Menyelesaikan persengketaan secara damai.
- Mencegah penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional.
- Menghilangkan persengketaan politik ekonomi internasional.
- Meningkatkan kerja sama ekonomi di antara negara-negara NATO.
- Membela negara anggota dengan prinsip bahwa serangan terhadap satu anggota berarti serangan terhadap seluruh anggota NATO.
Advertisement
Sejarah dan Latar Belakang Terbentuknya NATO
Pada saat Perang Dunia II, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis yang berpaham demokrasi liberal bersatu dengan Uni Soviet yang berhaluan komunis dalam blok Sekutu.
Sebenarnya, demokrasi liberal (liberalisme) dan komunisme merupakan dua paham yang saling bertentangan, tetapi dalam Perang Dunia II, keduanya bersatu.
Hal itu karena mereka memiliki musuh yang sama, yaitu fasisme. Setelah musuh bersama tersebut berhasil dikalahkan, keduanya terlibat dalam pertentangan kembali.
Pertentangan tersebut kemudian menimbulkan dua blok, yaitu Blok Barat (AS) dan Blok Timur (Uni Soviet), dan dikenal dengan Perang Dingin (The Cold War).
Organisasi NATO terbentuk sebagai bagian dari perang dingin yang terjadi antara Blok Barat dan Blok Timur. NATO merupakan organisasi regional yang menitikberatkan perhatian dalam bidang pertahanan negara-negara Atlantik Utara.
NATO didirikan akibat makin meluasnya pengaruh Uni Soviet dengan komunismenya di Eropa Barat serta memuncaknya ketegangan dan persaingan negara super power, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Untuk menghambat pengaruh paham komunis tersebut, negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Belgia, Luxemburg, Italia, Norwegia, Denmark, Islandia, dan Portugal menandatangani naskah Perjanjian Atlantik Utara pada 4 April 1949 di Brussels, Belgia.
Daftar Anggota NATO
1. Yunani (Gabung dengan NATO pada 1952)
2. Turki (Gabung dengan NATO pada 1952)
3. Jerman (sebagai Jerman Barat gabung NATO pada 1955)
4. Spanyol (Gabung NATO pada 1982)
5. Republik Ceko (Gabung NATO pada 1990)
6. Hungaria (Gabung NATO pada 1990)
7. Polandia (Gabung NATO pada 1990)
8. Bulgaria (Gabung NATO pada 2004)
9. Estonia (Gabung NATO pada 2004)
10. Slovenia (Gabung NATO pada 2004)
11. Latvia (Gabung NATO pada 2004)
12. Lituania (Gabung NATO pada 2004)
13. Rumania (Gabung NATO pada 2004)
14. Slovakia (Gabung NATO pada 2004)
15. Albania (Gabung NATO pada 2009)
16. Kroasia (Gabung NATO pada 2009)
17. Montenegro (Gabung NATO pada 2017)
18. Makedonia Utara (Gabung NATO pada 2020)
19. Belgia
20. Kanada
21. Denmark
22. Prancis
23. Islandia
24. Italia
25. Luksemburg
26. Belanda
27. Norwegia
28. Portugal
29. Inggris Raya
30. Amerika Serikat
Â
Sumber:Â pelajaran.co.id
Advertisement