Bola.com, Jakarta - Identitas nasional adalah jati diri atau kepribadian yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan dengan negara yang lainnya. Jadi, identitas nasional bisa dikatakan sebagai ciri yang dimiliki suatu bangsa.
Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata 'identitas' dan 'nasional'. Kata identitas berasal dari "identity" yang berarti karakteristik, ciri-ciri, maupun jati diri yang melekat kuat pada individu, kelompok atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan nasional berasal dari "la nation", yang artinya bangsa.
Baca Juga
Advertisement
Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, identitas berarti jati diri. Sementara nasional mememiliki arti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.
Di sisi lain, ada beberapa bentuk identitas nasional bangsa Indonesia. Sebagai warga negara, penting mengetahui identitas nasional dari negara Indonesia.
Berikut ini rangkuman tentang macam-macam bentuk identitas nasional Indonesia, seperti dilansir dari lmsspada.kemdikbud.go.id, Jumat (11/3/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
1. Bendera Negara, Merah Putih
Ketentuan tentang Bendera Negara diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai Pasal 4 sampai Pasal 24. Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada 17 Agustus 1945, tetapi telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928.
Bendera negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Bendera Merah Putih tersebut dijahit oleh ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno
Perlu diketahui, merah berarti berani yang melambangkan tubuh manusia, putih berarti suci yang melambangkan jiwa manusia, keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia.
Advertisement
2. Bahasa Negara Indonesia
Ketentuan tentang Bahasa Negara diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai Pasal 45. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri NKRI.
Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) dan kemudian diangkat dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.
Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai jati diri dan identitas nasional Indonesia.
Isi Sumpah Pemuda:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
3. Lambang Negara Garuda Pancasila
Ketentuan tentang Lambang Negara diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 46 sampai Pasal 57. Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara.
Di tengah-tengah perisai burung Garuda terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa.
Makna Lambang Burung Garuda Pancasila
1. Garuda Pancasila merupakan burung garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno. Burung Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa negara Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
2. Warna keemasan yang dijadikan sebagai warna pada burung garuda merupakan gambaran keagungan dan kejayaan Indonesia.
3. Paruh, cakar, sayap, juga ekor yang dimiliki burung garuda ini menggambarkan kekuatan pembangunan dan tenaga yang sangat besar.
4. Penjelasan tanggal 17 Agustus 1945, di antaranya :
- Pada masing-masing sayap terdapat 17 helai bulu (tanggal)
- Pada ekor terdapat 8 helai bulu (bulan)
- Di bawah perisai atau pada pangkal ekor terdapat 19 helai bulu (tahun)
- Bulu di leher terdapat 45 helai bulu (tahun)
5. Kemudian yang dicengkeram kedua kaki burung garuda terdapat pita bertuliskan 'Bhinneka Tunggal Ika'. Semboyan tersebut berasal dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
Adapun makna dari 'Bhinneka Tunggal Ika' ialah berbeda-beda, tetapi tetap satu jua. Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam agama, suku, adat, kesenian, budaya, tetapi tetap satu bangsa dengan satu kebudayaan nasional dan dengan satu bahasa nasional.
Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila. Berikut ini kelima simbol-simbol Pancasila tersebut.
- Bintang emas merupakan simbol sila pertama dalam pancasila berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
- Rantai emas merupakan lambang dari sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
- Pohon beringin merupakan simbol sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia".
- Kepala banteng merupakan simbol sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
- Padi dan Kapas merupakan simbol sila kelima atau terakhir, yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Advertisement
4. Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya
Ketentuan tentang Lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai Pasal 58 sampai Pasal 64.
Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Pada 28 Oktober 1928 lagu Indonesia Raya dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.
Lirik lagu Indonesia Raya yang memiliki ejaan lama sebagai berikut:
Indonesia Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe
Di sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe
Indonesia Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe
Marilah Kita Berseroe Indonesia Bersatoe
Hidoeplah Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe
Bangsakoe Ra'jatkoe Sem'wanja
Bangoenlah Djiwanja Bangoenlah Badannja Oentoek Indonesia Raja
(Reff diulang 2 kali)
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe
Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja
5. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai hukum dasar negara RI dan identitas nasional.
Advertisement
6. Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu jua. Semboyan ini dirumuskan oleh para the founding fathers mengacu pada kondisi masyarakat Indonesia yang sangat pluralis yang dinamakan oleh Herbert Feith, seorang Indonesianist yang menyatakan bahwa Indonesia sebagai mozaic society.
Seperti halnya sebuah lukisan mozaic yang beraneka warna, tetapi karena tersusun dengan baik maka keanekaragaman tersebut dapat membentuk keindahan sehingga dapat dinikmati oleh siapa pun yang melihatnya.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen. Tidak ada negara atau bangsa lain yang menyamai Indonesia dengan keanekaragamannya.
Meski memiliki banyak keanekaragaman, tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
7. Kebudayaan Daerah
Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, bahasa, budaya, dan ras yang tersebar di berbagai wilayah.
Masyarakat Indonesia mendiami pulau-pulau serta berbicara dalam ragam bahasa, mempunyai budaya daerah. Kemudian budaya daerah ini ditetapkan sebagai budaya nasional dan identitas nasional.
Sumber: Kemdikbud
Advertisement