Bola.com, Jakarta - Suatu lembaga atau instansi tertentu biasanya memiliki penugasan terhadap karyawan untuk melakukan pekerjaan tertentu di luar kantor. Penugasan ini disertai surat tugas.
Surat tugas adalah surat resmi yang dibuat yang dikeluarkan oleh seorang pejabat yang berkuasa di instansi atau lembaga tertentu yang mana isinya menugaskan seorang pegawai atau staf guna melakukan suatu pekerjaan.
Advertisement
Biasanya surat tugas dikeluarkan guna satu jenis pekerjaan saja. Jika pekerjaan itu sudah selesai dikerjakan, surat tugas itu menjadi tidak berlaku.
Di sisi lain, banyak yang menganggap surat tugas adalah sama dengan surat dinas, padahal keduanya berbeda.
Perbedaannya adalah surat tugas hanya untuk satu jenis pekerjaan saja, sedangkan surat dinas adalah untuk pekerjaan rutin.
Untuk lebih memahami dan mengenal surat tugas, berikut ulasannya, seperti dikutip dari laman Maxmanroe dan Penelitianilmiah, Rabu (23/3/2020).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ciri dan Macam Surat Tugas
1. Ciri-Ciri Surat Tugas
Berikut ini beberapa ciri surat tugas:
- Di dalam surat tugas harus dijelaskan tentang adanya penugasan dari pimpinan kepada seorang pegawai/staf untuk pekerjaan tertentu.
- Surat tugas menggunakan bahasa yang baku atau resmi, isinya dibuat dengan singkat, padat, dan jelas.
- Di dalam surat tugas harus dilengkapi dengan kop surat, judul surat, nomor surat, isi surat, tanggal, nama dan tanda tangan pejabat pemberi tugas, nama dan tanda tangan penerima tugas.
- Surat tugas harus dibubuhi dengan stempel instansi yang bersangkutan.
2. Macam-Macam Surat Tugas
Berikut ini beberapa contoh surat tugas sesuai keperluan dari seseorang atau instansi yang bersangkutan:
- Surat Tugas Karyawan
- Surat Tugas Guru
- Surat Tugas Guru Pengganti Sementara
- Surat Tugas Guru Penanggung Jawab Kegiatan
- Surat Tugas Penanggung Jawab Acara
- Surat Tugas Mengikuti Bimbingan
- Surat Tugas Perusahaan
- Surat Tugas Organisasi
- Surat Tugas Mengikuti Workshop
- Surat Tugas Kepada Siswa
- Surat Tugas Pengawasan
- Surat Tugas Perjalanan Dinas
- Surat Tugas Pramuka
- Surat Tugas Sekolah
- Surat Tugas Pengambilan Dokumen
- Surat Tugas Untuk Pengurusan Dokumen
- Surat Tugas Layanan Jasa
Advertisement
Bagian dan Fungsi Surat Tugas
3. Bagian-Bagian Surat Tugas
Dalam membuat surat tugas, ada beberapa bagian yang harus dibuat secara berurutan. Berikut ini urutan cara membuat surat tugas yang baik dan benar:
- Kepala surat/kop surat.
- Judul surat (SURAT TUGAS).
- Nomor surat.
- Identitas pejabat pemberi tugas.
- Identitas pegawai/staf penerima tugas.
- Isi surat tugas yang menjelaskan tentang pekerjaan yang harus dilaksanakan penerima tugas, jangka waktu, dan pertanggungjawaban.
- Keterangan tempat dan waktu pemberian tugas.
- Kolom tanda tangan pemberi tuga dan penerima tugas.
4. Fungsi Surat Tugas
Fungsi surat tugas ialah sebagai dokumen pengesahan formal untuk pengemban tugas pada tugas yang wajib dijalankan. Selain itu, surat ini bisa membantu mempermudah tugas pejabat pelaksana tugas dalam berkaitan dengan instansi atau lembaga yang berkaitan dengan tugasnya tersebut.
Dengan kata lain, surat tugas itu adalah bukti legal atas penugasan seorang pejabat atas sebuah pekerjaan sesuai dengan isi surat itu.
Sumber: Maxmanroe, Penelitianilmiah
Yuk, baca artikel pengertian lainnya dengan mengeklik tautan ini.