Bola.com, Jakarta - Seorang Muslim wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan. Sebab, puasa termasuk Arkan Al-Islam atau dikenal sebagai rukun Islam.
Seperti diketahui, puasa Ramadan merupakan ibadah mulia yang harus dijaga kesempurnaannya oleh umat Muslim.
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, Anda sebagai Muslim harus tahu beberapa perkara yang dapat membatalkan ibadah puasa Ramadan Anda.
Hal ini supaya ibadah puasa Ramadan yang Anda jalankan dapat diterima oleh Allah Swt.
Di samping itu, memahami perkara yang membatalkan puasa Ramadan dapat menghindarkan umat Muslim dari dosa dan kesia-siaan.
Berikut ini macam-macam perkara yang membatalkan puasa Ramadan, dinukil dari laman smpislampapb.sch.id, Selasa (29/3/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadan
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Ini tentunya perkara yang membatalkan puasa yang paling jelas karena ada dasarnya, puasa adalah menahan nafsu untuk makan dan minum dari imsak sampai pada saat azan magrib.
Namun, ada hal yang dapat membuat makan dan minum pada bulan puasa Ramadan ini tidak membuat batal, adalah jika memang lupa atau tidak sengaja. Namun, dengan syarat jika sudah ingat jika masih berpuasa, tidak dilanjutkan lagi makan dan minumnya.
2. Bersetubuh atau Berhubungan Suami Istri di Siang Hari dalam Keadaan Puasa
Puasa juga mewajibkan untuk menahan syahwat. Melakukan hubungan suami istri saat puasa maka batal puasanya.
Kalau puasanya adalah puasa Ramadan maka wajib untuk mengganti puasa tersebut. Namun, jika hubungan suami istri dilakukan pada malam hari (sudah berbuka) maka tidak akan merusak puasa.
3. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang sengaja maksudnya dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut lewat mulut. Apabila tak sengaja muntah (sama sekali tak ada niatan untuk muntah) maka tidak membatalkan puasa.
Advertisement
Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadan
4. Merokok saat Puasa
Ini merupakan satu di antara perkara yang membatalkan puasa yang menimbulkan perdebatan. Ada pendapat mengatakan memang dapat membatalkan puasa, ada yang menganggap makruh karena tidak makan dan minum melainkan hanya menghisap asap saja.
Namun, puasa adalah di mana kita harus menahan berbagai hawa nafsu, satu di antaranya adalah nafsu merokok. Tentu saja dengan merokok ini dapat membatalkan puasa. Namun, kembali lagi ke kepercayaan masing-masing. Wallahualam.
5. Memasukkan Benda ke Bagian Tubuh yang Berlubang secara Sengaja
Batal puasa apabila memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja. Bagian tubuh yang berlubang itu seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan anus pria maupun wanita.
6. Haid/Nifas Haid
Haid hal yang tidak bisa dihindari oleh sebagian besar wanita karena haid atau datang bulan adalah tamu yang akan datang pada setiap bulan.
Walau ini termasuk perkara yang membatalkan puasa, Anda tetap bisa mengganti puasa Ramadannya.
Perempuan yang mengalami haid saat Ramadan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa (puasa qada). Hal yang sama berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.
Macam-Macam Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadan
7. Hilang Akal karena Gila atau Epilepsi
Sudah jelas bahwa orang gila atau menderita epilepsi tidak diwajibkan untuk puasa Ramadan. Jika seseorang memiliki gangguan kejiwaan secara tiba-tiba, dan sedang berpuasa, puasanya batal.
Hal ini karena satu di antara syarat wajib bagi umat Muslim melakukan puasa pada bulan Ramadan adalah berakal sehat, sedangkan orang gila tidak memiliki syarat tersebut.
8. Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja
Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja (ejakulasi), puasanya bisa batal dan wajib untuk mengganti (qada) puasanya. Hal ini berkaitan dengan menahan syahwat. Jadi, sebisa mungkin saat melakukan puasa di bulan Ramadan, tetaplah khusyuk agar terhindar dari pikiran yang mengganggu.
9. Murtad (keluar) dari Islam
Seseorang yang tadinya Muslim lalu murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja maka puasanya batal karena satu di antara syarat dari melakukan puasa Ramadan tentunya adalah orang yang beragama Islam.
Sumber: smpislampapb.sch.id
Dapatkan artikel Islami berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement