Sukses


Cara Isi eHAC di Aplikasi Pedulilindungi, Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022

Bola.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan pengisian electronic health alert card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 di seluruh moda transportasi.

Selama ini eHAC diketahui hanya diwajibkan pada tranportasi udara. Namun, kini berlaku juga untuk tranportasi darat dan laut bahkan pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 dengan kendaraan pribadi wajib mengiisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.

Pemudik diminta mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan. Hal itu diminta oleh Satgas COVID-19 untuk dapat mempermudah petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

Lewat data yang tercantum di eHAC di aplikasi PeduliLindungi, pemerintah berharap dapat memantau pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 agar bisa mencegah COVID-19.

Mulai 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah para pemudik isi.

Lalu, bagaimana cara mengisi eHAC lewat aplikasi PeduliLindungi? Berikut ini cara untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi untuk mudik Lebaran 2022, dikutip dari laman kemkes.go.id, Selasa (26/4/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Cara Isi eHAC di Aplikasi Pedulilindungi

  • Download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru melalui Appstore atau PlayStore
  • Log in menggunakan akun PeduliLindungi atau membuat akun baru jika belum memilikinya.
  • Di aplikasi, pilih fitur 'eHAC', lalu klik 'Buat eHAC'.
  • Pilih 'Domestik' untuk perjalanan di dalam negeri.
  • Kemudian pilih sarana perjalanan yang ditumpangi dan tanggal keberangkatan sesuai tiket yang tertera.
  • Untuk pemudik dengan transportasi darat dan laut; Isikan informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan.
  • Untuk pemudik dengan transportasi udara, isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
  • Pastikan informasi yang ditulis sudah sesuai, lalu klik 'Lanjutkan'.
  • Isilah 'Data Personal'. Pengisian ini dapat dilakukan maksimal untuk empat orang sekaligus.
  • Pengecekan kelayanan perjalanan kini dapat dilakukan. Jika dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.
  • Setelah itu, pilih "Konfirmasi" dan selesai.
  • Adapun bagi pemudik yang mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

 

Sumber: kemkes.go.id

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer