Bola.com, Jakarta - Salat rawatib merupakan satu di antara salat sunah yang dianjurkan untuk didirikan oleh umat muslim.
Salat sunah ini termasuk ibadah yang cukup mudah dilaksanakankarena waktu mengerjakannya sebelum atau sesudah salat fardu.
Baca Juga
Hasil Liga Inggris: Dipaksa Imbang Everton, Chelsea Gagal Kudeta Liverpool dari Puncak
Hasil Liga Italia: Bang Jay Gacor 90 Menit, Venezia Sikat Cagliari dan Keluar dari Posisi Juru Kunci
Aneh tapi Nyata! PSM Main dengan 12 Pemain saat Menang atas Barito Putera di BRI Liga 1: Wasit Pipin Indra Pratama Jadi Bulan-bulanan
Advertisement
BACA JUGA: Niat Sholat Sunnah Sebelum dan Sesudah Sholat Fardhu Beserta Keutamaannya
Salat rawatib bisa mempertebal pahala yang didapatkan umat Islam dalam salat fardu.
Salat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum salat fardu disebut dengan salat sunah qobliyah. Sedangkan salat sunah rawatib yang dikerjakan setelah salat fardu disebut dengan salat sunah ba'diyah.
Allah juga memerintahkan agar hamba-Nya taat dalam mendirikan salat fardu maupun sunah dengan khusyuk.
Keutamaan dalam mendirikan salat rawatib terbilang besar sehingga dalam mendirikannya umat Islam harus memahami betul tata cara serta bacaan niatnya.
Berikut tata cara salat rawatib beserta bacaan niatnya, seperti disadur dari Liputan6, Jumat (26/8/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pembagian Salat Rawatib
Salat rawatib dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah salat fardu. Mengenai waktu pelaksanaannya, dijelaskan dalam sebuah hadis di bawah ini:
Ibnu Qudamah berkata: "Setiap sunah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu salat fardu hingga salat fardu dikerjakan, dan salat rawatib ba'diyah waktunya dimulai dari selesainya salat fardu hingga berakhirnya waktu salat fardhu tersebut". (Al-Mughni 2/544).
Ada beberapa pembagian dalam salat rawatib. Pembagian ini dilakukan berdasarkan salat yang lebih diutamakan. Berikut pembagian salat rawatib:
Salat Sunah Rawatib Mu'akkad
Salat sunah rawatib mu'akkad sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Adapun jumlah salat sunah rawatib mu'akkad ada 12 rakaat, yaitu:
- 2 rakaat sebelum subuh
- 2 atau 4 rakaat sebelum zuhur
- 2 atau 4 rakaat sesudah zuhur
- 2 rakaat sesudah magrib
- 2 rakaat sesudah isya
Penjelasan tentang jumlah rakaat salat rawatib ini disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa'i.
Dari Aisyah radiyallahu'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang tidak meninggalkan 12 rakaat pada salat sunah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum zuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah magrib, dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh." (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794).
Salat Sunah Rawatib Ghoiru Mu'akkad
Salat sunah rawatib ghoiru mu'akkad adalah jenis salat sunah rawatib yang tidak begitu ditekankan. Berikut jumlah salat sunah ghoiru mu'akkad:
- 2 atau 4 rakaat sebelum ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, dikerjakan dengan dua kali salam)
- 2 rakaat sebelum magrib
- 2 rakaat sebelum isya
Advertisement
Bacaan Niat Salat Rawatib
Bacaan niat salat rawatib pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan bacaan salat fardu. Anda hanya tinggal menambahkan qobliyatan lillahi ta'ala (jika dikerjakan sebelum salat fardu) di akhir niat atau ba'diyatan lillahi ta'ala (jika dikerjakan sesudah salat fardhu).
Jadi, jika mengerjakan salat rawatib sebelum salat subuh, bacaannya menjadi:
Ushallii sunnatash shubhi rak'ataini qabliy-yatan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku (niat) salat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."
Dan, jika mengerjakan salat rawatib setelah salat isya, bacaannya menjadi:
Ushallii sunnatal ‘isyaa’i rak’ataini ba’diy-yatan lillaahi ta'aalaa
Artinya: :Aku (niat) salat sunat ba’diyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala."
Tata Cara Salat Rawatib
Tata cara salat rawatib tidak jauh berbeda dengan salat fardu. Berikut tata cara salat rawatib:
1. Membaca niat
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa Iftitah
4. Membaca surat Al-Fatihah
5. Membaca surat pendek (Dianjurkan Surah Al-Kaafirun dan Al-Ikhlas)
6. Ruku dengan tumaninah (Allahu akbar)
7. Itidal dengan tumaninah
8. Sujud dengan tumaninah
9. Duduk di antara dua sujud, dengan tumaninah
10. Sujud kedua dengan tumaninah (Allahu akbar)
11. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
12. Membaca surat Al-Fatihah
13. Membaca surat pendek yang dihapal
14. Ruku dengan tumaninah (Allahu akbar)
15. Itidal
16. Sujud pertama (rakaat kedua)
17. Duduk di antara dua sujud
18. Sujud kedua (rakaat kedua)
19. Tasyahud Akhir
20. Salam
Advertisement
Keutamaan Salat Sunah Rawatib
Setelah memahami niat dan tata cara salat sunnah rawatib ini, Anda tentu akan mendapatkan keutamaan besar saat melaksanakan salat sunah rawatib. Keutamaan dari salat sunah rawatib sudah banyak dijelaskan dalam hadis.
Berikut beberapa keutamaan salat sunnah rawatib menurut hadis:
1. Dibangunkan Rumah di Surga
At-Tarmidzi dan An-Nasa’i meriwayatkan hadits yang mengatakan bahwa, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa tidak meninggalkan 12 rakaat pada salat sunah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga..." (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)
2. Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya
Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang salat sunah rawatib sebelum (qobliyah) subuh, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, "Dua rakaat sebelum subuh lebih baik dari dunia dan seisinya." Dalam riwayat yang lain, "Dua rakaat sebelum subuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya." (HR. Muslim no. 725)
3. Diharamkan dari Api Neraka
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib zuhur. Dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menjaga (salat) empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka." (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)
Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Edelweis Lararenjana. Published: 15/8/2021)
Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengeklik tautan ini.