Bola.com, Jakarta - Surat kuasa adalah dokumen yang memberi wewenang kepada pihak lain untuk melakukan perbuatan hukum atas nama pemberi kuasa karena pihak pemberi kuasa sedang tidak dapat melakukannya sendiri.
Surat kuasa bisa diberikan kepada orang kepercayaan seperti pengacara, keluarga, atau orang lain yang terkait.
Baca Juga
Advertisement
Melalui surat kuasa, orang kepercayaan tersebut akan mendapatkan wewenang atau hak untuk mengurus kegiatan birokrasi.
Surat kuasa umumnya dibuat saat seseorang berurusan dengan keputusan hukum seperti pengambilan BPKB mobil, pengambilan uang di bank, properti, perawatan medis, dan lain-lain.
Maka itu, dalam membuat surat kuasa tidak bisa sembarang karena harus ada syarat dan struktur yang benar. Pemberian kuasa diatur dalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).
Berikut ini beberapa contoh surat kuasa, yang dapat kamu jadikan referensi, disadur dari laman Liputan6, Minggu (28/8/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Contoh Surat Kuasa Perwakilan
Surat Kuasa
Jakarta, 9 September 2021
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya sebagai Pihak I:
Nama: Muhammad Joni
NIK: 3329072910908xxx
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen
Memberikan kuasa kepada Pihak II yakni:
Nama: Setia Wardana
NIK: 3329072910908xxx
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan
Dengan ini, Pihak I memberikan kewenangan atau kuasa kepada Pihak II untuk mewakili dalam pengambilan uang secara tunai sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) di rekening Koperasi Maju Jaya dengan nomor rekening 088356xx atas nama Muhammad Joni.
Segala risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya sebagai pemberi kuasa. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pemberi kuasa
Tanda tangan
Muhammad Joni
Advertisement
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Muhammad Joni
NIK: 3329072910908xxx
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama: Setia Wardana
NIK: 3329072910908xxx
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama penerima kuasa) atas kendaraan dengan perincian:
Jenis kendaraan:
Warna kendaraan:
Nomor mesin:
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kota dan tanggal
Tanda tangan
(Muhammad Joni)
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
Surat Kuasa
Saya yang bertada tangan di bawah ini:
Nama: Muhammad Joni
NIK: 3329072910908xxx
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama, memberikan kuasa kepada:
Nama: Setia Wardana
NIK: 3329072910908xxx
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan
Dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk mengambilkan dokumen paspor Pihak Pertama dengan nomor paspor 03868 yang sudah selesai proses pengurusan visa di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya
Kota dan tanggal pembuatan
Tanda tangan
(Muhammad Joni)
Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Husnul Abdi, Editor: Nanang Fahrudin. Published: 23/2/2022)
Dapatkan kumpulan artikel contoh lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement