Sukses


Pengertian Wudu dan Tayamum, Pahami Dalilnya

Bola.com, Jakarta - Sebelum mendirikan ibadah seperti salat, umat muslim biasanya diharuskan untuk menyucikan diri dengan melakukan wudu atau tayamum.

BACA JUGA: Syarat Tayamum Pengganti Wudhu, Lengkap Dengan Tata Caranya

Nabi Muhammad saw. bersabda, yang artinya: "Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudu." (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Pengertian wudu dan tayamum wajib diketahui oleh umat Islam. Wudu dan tayamum adalah cara menyucikan diri yang sah untuk dilakukan.

Pengertian wudu secara umum adalah untuk menghilangkan hadas kecil. Sedangkan tayamum, dilakukan ketika hendak berwudu, tetapi tidak menemukan air.

Bahkan menyucikan diri dengan berwudu juga dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim setiap saat agar segala hal yang dilakukan diliputi dengan berkah.

Agar bisa memahaminya lebih dalam, Anda bisa membaca pengertian wudu dan tayamum beserta dalilnya di bawah ini.

Berikut pengertian wudu dan tayamum, serta pahami dalilnya, seperti disadur dari Merdeka, Jumat (2/9/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Pengertian Wudu

Secara bahasa, pengertian wudu berasal dari kata "wadha'ah", yang artinya hasan (baik, bagus) dan "bahjah" (indah atau elok).

Sementara pengertian wudu menurut syara', mengutip dalam penjelasan dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhabis Syafi’i:

"Sebuah nama untuk menunjukan perkerjaan yang berupa menggunakan air pada anggota-anggota badan tertentu disertai dengan niat."

Maksudnya, jika huruf wawu-nya difathah (wadhu’) maka artinya berbeda dengan wudu. Wadhu' adalah nama untuk menyebut alat yang digunakan untuk berwudu, yaitu air.

Pengertian wudu, juga tidak selalu berkaitan dengan ritual bersuci sebelum salat atau beribadah yang lain. Tergantung konteks kalimatnya.

"Yang dimaksud kata 'berwudulah' dalam hadis di atas adalah membasuh tangan dan mulut agar terbebas dari bau."

Kesimpulan dari penjelasan di atas, berbagai derivasi pengertian wudu, jelas bahwa yang dinginkan oleh Allah Swt. dengan wudu adalah kebersihan dan keindahan.

Enam Rukun Wudu

Dalam ritual menyucikan diri melalui wudu, ada beberapa hal yang wajib ada, atau disebut sebagai rukun wudu. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya 'Safinatun Naja'.

Artinya: "Fardu wudu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib," - Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safinatun Naja, Beirut, Darul Minhaj.

3 dari 4 halaman

Pengertian Tayamum

Pengertian tayamum adalah alternatif bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar, menggunakan debu sebelum menunaikan salat dalam Islam. Sebagai pengganti dari media bersuci primer, yakni wudu dan mandi wajib.

Bersuci dengan tayamum ini menjadi sebuah kemudahan yang disediakan bagi umat Islam, dalam beberapa situasi tertentu yang mendesak.

Secara bahasa, pengertian tayamum adalah al-qashd, wa al-tawajjuh, yang bermakna 'maksud dan mengarahkan'.

Secara ringkas dan jelas, sebab-sebab dibolehkannya tayamum dijelaskan oleh Al-Ghazali dalam satu di antara kitabnya yang berjudul Ihya 'Ulumiddin:

Artinya: "Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari, maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena di penjara, air yang ada hanya cukup untuk minum dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal)."

"Atau karena luka, karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air, maka hendaknya ia bersabar sampai masuk waktu fardu." - (Al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddin, Terbitan Darut Taqwa lit-Turats, Jilid 1)

4 dari 4 halaman

Dalil Mengenai Wudhu dan Tayamum

Sejumlah dalil mengenai keutamaan wudu, tertuang dalam hadis Nabi Muhammad saw. dan kitab suci Al-Qur'an. Satu di antara yang menegaskan tentang bersuci, yaitu:

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki." (QS. Al-Maidah ayat 6)

Kemudian dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw. mempertegas anjuran untuk berwudu yang berbunyi:

"Barang siapa berwudu seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan salatnya sebagai tambahan pahala baginya." (HR. Muslim)

Dalil Mengenai Tayamum

Sementara untuk dalil mengenai tayamum. Yang menyebutkan kemudahan bersuci dengan cara tayamum, disampaikan oleh Allah Set dalam Al-Qur'an surat An-nisa' ayat 43, yang artinya:

"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu."

Selain itu, terdapat dalam hadits riwayat Bukhari dari sahabat Ammar bin Yasir, berikut: 

Artinya: "Dari Ammar bin Yasir, Rasulullah Saw bersabda kepadanya: Cukup kau lakukan hal ini saat tayamum (menempelkan kedua tangan di atas tanah kemudian mengibaskannya, dalam riwayat lain, meniupnya. Kemudian mengusapkan kedua telapak tangan tersebut)." (HR. Bukhari dari sahabat Ammar bin Yasir)

 

Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Kurnia Azizah. Published: 27/9/2021)

Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer