Sukses


Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan yang Benar

Bola.com, Jakarta - Akan ada kondisi di mana kita berhalangan hadir untuk mengambil BPKB kendaraan sehingga kita harus meminta bantuan seseorang untuk mengurusnya.

BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) merupakan buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Untuk mengambil BPKB kendaraan, orang yang diamanatkan harus mempersiapkan surat kuasa. Hal ini sebagai pencegahan dari tindakan penyalahgunaan.

Surat kuasa adalah surat yang menyatakan pelimpahan wewenang atau pemberian kuasa dari pihak satu ke pihak lain karena pemberi kuasa tidak dapat melakukannya sendiri.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai surat kuasa sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) pasal 1792.

Maka itu, dalam membuat surat kuasa tidak bisa sembarang karena harus ada syarat dan struktur yang benar.

Berikut ini beberapa contoh surat kuasa pengambilan BPKB kendaraan yang benar, dikutip dari laman Samsatcorner dan Suratresmi, Jumat (2/9/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan 1

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

 

Nama:

NIK:

Pekerjaan:

Alamat:

 

Memberikan kuasa penuh kepada:

 

Nama:

NIK :

Pekerjaan:

Alamat:

 

Untuk mengambil BPKB mobil/motor atas nama (isi nama pemilik) dengan perincian sebagai berikut:

 

Jenis Kendaraan:

Nomor Kendaraan:

Warna Kendaraan:

No. Mesin:

No. Rangka:

 

Surat kuasa ini saya buat dengan sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

 

Tanggal, bulan, tahun

 

             Pemberi Kuasa                                                   Penerima Kuasa

 

(tanda tangan dan nama terang)                        (tanda tangan dan nama terang)

3 dari 4 halaman

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan 2

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama: Anton Sanjaya

NIK: 98754636

Pekerjaan: Karyawan Swasta

Alamat: Jl. Pertempuran No. 123, Medan

 

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

 

Nama: Intan Permatasari

NIK: 98754636

Pekerjaan: PNS

Alamat: Jl. Pertempuran No. 234, Medan

 

Untuk mengambil BPKB Mobil dengan nomor polisi BK 1234 ABC di Dealer Resmi Honda, Indako Trading Co, yang beralamat di Jl. Pemuda No. 123, Medan.

Demikianlah surat kuasa ini saya buat. Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.

 

Medan, 10 Mei 2018.

 

Pemberi Kuasa,

 

 

 

Anton Sanjaya.

 

Penerima Kuasa,

 

 

 

Intan Permatasari.

4 dari 4 halaman

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan 3

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama: Anton Sanjaya

NIK: 98754636

Pekerjaan: PNS

Alamat: Jl. Gurilla No. 123, Medan

 

Dalam hal ini selaku Debitur PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”

 

Dengan ini memberikan kuasa tanpa Hak Subsitusi kepada:

 

Nama: Intan Permatasari

NIK: 98754636

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Gurilla No. 234, Medan

 

Selanjutnya disebut sebagai "Penerima Kuasa"

 

Guna bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengambil BPKB kendaraan bermotor atas nama Anton Sanjaya dengan data –data sebagai berikut :

 

Jenis Kendaraan: Honda Supra GTR 150 R

Nomor Kendaraan: BK 1234 AB

Warna Kendaraan: Merah

No. Mesin: 89677635436

No. Rangka: 89655636553

 

Selanjutnya pemberi kuasa dengan ini melepaskan PT.Adira Dinamika Multi Finance Tbk dari segala tuntutan hukum, baik Pidana maupun Perdata untuk sekarang maupun yang akan datang dari Pihak ketiga ataupun pihak lainnya dan akan mengambil alih seluruh kewajiban tersebut diatas, khususnya mengenai keberadaan dan pengambilan BPKB yang dinyatakan dalam Surat Kuasa Pengambilan BPKB ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar–benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

 

Medan, 10 Mei 2018.

 

Pemberi Kuasa,

 

 

 

Anton Sanjaya.

 

Penerima Kuasa,

 

 

 

Intan Permatasari.

 

Sumber: Samsatcorner, Suratresmi

Dapatkan artikel contoh dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer