Bola.com, Jakarta - Tata tertib secara umum diartikan sebagai suatu aturan atau tatanan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi.
Pada umumnya tata tertib terdapat pada berbagai macam institusi seperti pendidikan, perusahaan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Baca Juga
Arkhan Kaka dan 4 Anak Buah Indra Sjafri Dipromosikan Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Ini Nama-namanya
Termasuk Pemain Berlabel Kiper Timnas Indonesia, Ini Daftar Lengkap Penerima Kartu Merah di BRI Liga 1 2024 / 2025
Shin Tae-yong Fix Panggil Ronaldo Junior dan 6 Pemain Abroad ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Siapa Lainnya?
Advertisement
Tata tertib hampir sama seperti norma hukum, yang mengatur segala tingkah laku, perbuatan manusia dalam lingkungannya.
Contohnya tata tertib yang ada di sekolah, adalah aturan-aturan yang wajib ditaati saat berada di sekolah agar proses kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.
Tata tertib yang ada di sekolah tidak hanya ditujukan kepada siswa semata, tetapi juga diperuntukkan bagi perangkat pendidikan lainnya seperti guru.
Dalam tata tertib terdapat beberapa poin yang wajib dilakukan dan ditaati, apabila melanggarnya akan mendapatkan konsekuensi berupa hukuman atau sanksi.
Berikut contoh tata tertib di sekolah, kenali pula fungsi dan tujuannya, seperti dikutip dari laman Salamadian, Minggu (11/9/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Contoh Tata Tertib untuk Siswa
1. Pelajaran akan dimulai setiap jam 07.30 setiap harinya kecuali hari Senin (upacara bendera).
2. Siswa harus berada di dalam kelas paling lambat 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
3. Bagi siswa yang datang terlambat maka diwajibkan untuk melapor ke guru piket dan membawa surat izin masuk kelas dari guru piket.
4. Siswa yang tiga kali datang terlambat secara berturut-turut, akan dikenai sanksi berupa surat peringatan 1.
5. Siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruang kelas tanpa seizin dari guru yang sedang mengajar.
6. Siswa harus berseragam lengkap sesuai ketentuan yang berlaku:
- Senin-Selasa: seragam putih abu-abu.
- Rabu-Kamis: seragam batik sekolah.
- Jumat-Sabtu: seragam Pramuka.
- Siswi diwajibkan untuk memakai bawahan rok dan baju lengan panjang.
7. Seluruh siswa diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sesuai ketentuan baik di sekolah maupun di luar sekolah.
8. Bagi siswa yang berhalangan hadir, diharapkan untuk membuat surat keterangan yang ditandatangani oleh orang tua siswa atau wali.
9. Surat keterangan tanpa tanda tangan orang tua atau wali dianggap tidak sah.
10. Siswa yang tidak hadir di kelas tanpa surat keterangan yang sah dianggap alpa pada hari tersebut.
11. Siswa yang tiga kali berturut-turut hadir tanpa keterangan maka orang tua siswa akan dipanggil untuk menghadap wali kelas.
12. Siswa yang dengan jumlah alpa lebih dari 20 kali dalam satu tahun atau dua semester, dinyatakan tidak naik kelas tanpa pengecualian.
13. Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan dilarang membuang sampah sembarangan.
14. Setiap siswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah, seperti senam, kegiatan Jumat bersih, dan lain-lain.
15. Siswa harus bertingkah laku sopan dan baik terhadap guru, siswa ataupun perangkat sekolah lainnya.
16. Siswa dilarang berambut gondrong atau panjang (bagi laki laki), membawa senjata tajam, narkoba, rokok ataupun obat obatan berbahaya lainnya.
17. Siswa dilarang merokok dan melakukan kegiatan-kegiatan negatif lainnya di dalam dan luar lingkungan sekolah.
18. Siswa dilarang membawa orang luar ke lingkungan sekolah tanpa seizin guru piket.
19. Siswa dilarang keluar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa seizin guru piket.
20. Siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib diatas dengan sengaja maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
- Teguran lisan atau surat peringatan 1, 2 dan 3
- Surat panggilan kepada orang tua atau wali bila sudah diberi surat peringatan tiga kali.
- Skorsing
- Dikembalikan kepada orang tua atau wali murid.
21. Setiap siswa harus menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Advertisement
Contoh Tata Tertib untuk Guru
1. Setiap guru harus berada di sekolah paling lambat lima belas menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Bagi guru yang berhalangan hadir diwajibkan untuk memberitahu secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah.
3. Ketentuan seragam bagi guru:
- Hari Senin-Selasa: seragam pegawai negeri
- Hari Rabu: seragam PSH Pemda
- Hari Kamis: seragam batik
- Hari Jumat: seragam Pramuka dan baik
- Hari Sabtu: seragam olahraga dan pramuka
4. Setiap guru diwajibkan selalu menjaga nama baik sekolah baik di dalam lingkup sekolah maupun di luar lingkup sekolah.
5. Sanksi
Sekolah akan memberikan sanksi bagi setiap siswa atau guru yang melanggar tata tertib yang sudah dimuat dan ditulis dengan sanksi sebagai berikut :
- Sanksi lisan
- Sanksi tertulis
Fungsi dan Tujuan Tata Tertib Sekolah
Setiap tata tertib mempunyai fungsi dan tujuan masing-masing. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Disiplin
Setiap peraturan yang dibuat bertujuan untuk membuat siswa disiplin dan mematuhi apa-apa saja yang dilarang dan diperbolehkan. Hal semacam ini bermanfaat untuk menumbuhkan sifat taat peraturan sehingga diharapkan dapat terbiasa menaati tata tertib dil uar lingkungan pembelajaran.
2. Mengerti Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah
Secara umum tata tertib sekolah memiliki tujuan agar perangkat sekolah, mulai kepala sekolah, guru, murid, dan perangkat lainnya mengerti dan memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing sehingga semua kegiatan di sekolah berjalan baik dan lancar.
3. Belajar Tentang Sebab dan Akibat
Siswa belajar tentang aturan dan hukuman. Setiap hukuman yang dilanggar akan mendatangkan sanksi, ada hukuman tentu saja ada sebab yang pasti dilakukan. Namun, hukuman yang dilakukan tentu harus seusai kaidah yang ada dan tidak menimbulkan efek negatif pada siswa.
Peraturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Peraturan yang dibuat secara tertulis memudahkan siswa untuk melihat kembali perihal apa saja yang boleh dan terlarang untuk dikerjakan.
Setiap peraturan harus ditaati dan dijadikan pegangan. Sekolah mempunyai kewajiban agar setiap murid dapat menjalankan peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya karena harus diakui bahwa sekolah adalah gerbang siswa untuk hidup bermasyarakat.
Apabila siswa tidak mampu untuk hidup disiplin di lingkungan sekolah maka besar kemungkinan ia juga tidak akan hidup disiplin ketika terjun di masyarakat.
Namun, ketika siswa dapat hidup disiplin di lingkungan sekolah diharapkan itu dapat menular dalam kegiatan-kegiatan lainnya seperti disiplin di dalam rumah disiplin ketika berkendara disiplin ketika beribadah dan lain sebagainya.
Sumber: Salamadian
Yuk, baca artikel contoh lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement