Sukses


Daftar Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian di Indonesia

Bola.com, Jakarta - Untuk menjalankan pemerintahan, Indonesia memiliki sebuah lembaga. Selain memiliki lembaga kementerian negara, Indonesia juga memiliki Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).

Dulu, lembaga tersebut bernama Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu.

Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait.

Keberadaan LPNK diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.

Ada banyak Lembaga Pemerintah Non-Kementerian di Indonesia. Sebagai warga negara tidak ada salahnya mengetahui apa saja Lembaga Pemerintah Non-Kementerian di Indonesia.

Berikut ini daftar Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang ada di Indonesia, dilansir dari Buku Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X terbitan Kemdikbud, Kamis (3/11/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Daftar Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

1) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

2) Badan Informasi Geospasial (BIG).

3) Badan Intelijen Negara (BIN).

4) Badan Kepegawaian Negara (BKN), di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

5) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di bawah koordinasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

6) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

7) Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

8) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

9) Badan Narkotika Nasional (BNN).

10) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

3 dari 4 halaman

Daftar Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

11) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

12) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

13) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di bawah koordinasi Menteri Kesehatan.

14) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), di bawah koordinasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

15) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

16) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), di bawah koordinasi Menteri Lingkungan Hidup.

17) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

18) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

19) Badan Pertanahan Nasional (BPN), di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri.

20) Badan Pusat Statistik (BPS), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

4 dari 4 halaman

Daftar Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian

21) Badan SAR Nasional (BASARNAS).

22) Badan Standardisasi Nasional (BSN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

23) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

24) Badan Urusan Logistik (BULOG), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

25) Lembaga Administrasi Negara (LAN), di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

26) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

27) Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).

28) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

29) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi.

30) Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan.

31) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS), di bawah koordinasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Sumber: Kemdikbud

Silakan klik tautan ini untuk artikel edukasi dari berbagai tema lain.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer