Bola.com, Jakarta - Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Adapun tema yang diangkat pada peringatan Hari Guru Nasional 2022 adalah "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar".
Baca Juga
Advertisement
Perlu diketahui, peringatan Hari Guru Nasional juga bertepatan dengan HUT PGRI, organisasi yang menaungi para guru.
Peringatan Hari Guru Nasional merupakan bentuk penghormatan kepada para guru yang telah berjasa.
Saat peringatan Hari Guru Nasional biasanya akan dilaksanakan upacara bendera. Namun, pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Guru Nasional tidak bisa digelar sembarangan. Ada beberapa peraturan dan susunan upacara yang harus dipatuhi.
Berikut ini tata cara pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2022, dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Rabu (23/11/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pedoman Pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 25 November
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi, dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
- Waktu dan Tempat Upacara Hari Guru Nasional 2022
- Hari, Tanggal: Jumat, 25 November 2022
- Pukul: 08.00 waktu setempat
- Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
- Aturan Pakaian Upacara Hari Guru Nasional 2022
- Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
- Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
- Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
- Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Organisasi Profesi: Pakaian seragam organisasi.
- Barisan
- Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Petugas Upacara: Sesuai ketentuan.
Advertisement
Susunan Acara Upacara Hari Guru Nasional 25 November
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
- Menyanyikan lagu Hymne Guru.
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sumber: kemdikbud.go.id
Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.