Sukses


Arti Profesi, Ketahui Pula Ciri, Syarat, dan Karakteristiknya

Bola.com, Jakarta - Profesi adalah bidang pekerjaan yang menuntut kemampuan dan keterampilan. Istilah profesi adalah mengacu pada siapa saja yang mencari nafkah dari melakukan suatu kegiatan yang memerlukan tingkat pendidikan, keterampilan, atau pelatihan tertentu.

Biasanya akan ada standar pada profesi tertentu. Profesi adalah pekerjaan yang berkaitan dengan profesionalisme. Satu di antara karakteristik dari profesi adalah kapasitas yang dimiliki.

Kata profesi berakar dari bahasa Yunani, yaitu "epangelia", yang artinya janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen.

Sementara menurut KBBI, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu.

Agar lebih paham lagi, berikut rangkuman tentang profesi, dilansir dari lamanĀ Maxmanroe, Selasa (20/12/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Ciri-Ciri Profesi

Ada beberapa sifat dan karakteristik profesi yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan yang bukan merupakan profesi. Adapun ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut:

  • Terdapat keahlian atau pengetahuan khusus yang sesuai bidang pekerjaan, di mana keahlian atau pengetahuan tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman.
  • Terdapat kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi.
  • Dalam pelaksanaan profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
  • Seorang profesional harus memiliki izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya.
  • Pada umumnya seorang profesional merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.
3 dari 4 halaman

2. Syarat-Syarat Profesi

Secara umum, terdapat beberapa syarat pada suatu profesi. Adapun syarat-syarat profesi adalah sebagai berikut:

  • Memiliki pengetahuan khusus di suatu bidang ilmu tertentu.
  • Melibatkan berbagai kegiatan intelektual.
  • Membutuhkan adanya suatu persiapan tertentu yang cukup dalam, jadi bukan hanya sekadar latihan saja.
  • Membutuhkan latihan yang berkesinambungan di dalam melaksanakan pekerjaannya atau jabatannya.
  • Lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
  • Adanya organisasi para profesional sesuai bidang profesi.
  • Terdapat kode etik atau standar baku dalam pelaksanaan pekerjaannya.
4 dari 4 halaman

Karakteristik Profesi

Pada dasarnya profesi berhubungan dengan pekerjaan, tetapi tidak semua jenis pekerjaan merupakan profesi. Ada beberapa karakteristik yang membedakan antara profesi dengan pekerjaan lainnya, yaitu:

  1. Keahlian berdasarkan pengetahuan teoretis, para profesional memiliki pengetahuan teoretis yang ekstensif dan keahlian dalam mempraktikkan pengetahuan tersebut.
  2. Adanya pendidikan yang ekstensif, yaitu proses pendidikan yang cukup lama dengan jenjang pendidikan yang tinggi bagi profesi yang prestisius.
  3. Terdapat ujian kompetensi, yaitu ujian mengenai pengetahuan atau kompetensi di bidang tertentu, di mana umumnya terdapat syarat untuk lulus tes yang menguji pengetahuan teoretis.
  4. Terdapat pelatihan institusional, yaitu suatu pelatihan pelatihan untuk mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi profesi.
  5. Adanya asosiasi profesional, yaitu organisasi suatu profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  6. Adanya lisensi, yaitu sertifikasi di bidang tertentu sehingga seorang profesional dianggap memiliki keahlian dan dianggap bisa dipercaya.
  7. Kode etik profesi, yaitu suatu prosedur dari organisasi profesional yang mengatur para anggotanya agar bekerja sesuai aturan.
  8. Adanya otonomi kerja, yaitu pengendalian kerja dan pengetahuan teoretis para profesional untuk menghindari intervensi dari luar.
  9. Mengatur diri, seorang profesional diatur oleh organisasi profesi tanpa adanya campur tangan pemerintah.
  10. Layanan publik dan altruisme, yaitu pendapatan atau penghasilan dari kerja profesi yang dipertahankan selama berhubungan dengan keperluan masyarakat.
  11. Status dan imbalan tinggi, seorang profesional yang sukses akan mendapatkan status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak sebagai pengakuan terhadap layanan yang diberikan kepada publik.

Ā 

Sumber: Maxmanroe

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer