Bola.com, Jakarta - Musyawarah adalah usaha bersama-sama dengan perilaku rendah hati untuk menyelesaikan masalah (mencari jalan keluar) demi mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau jalan keluar permasalahan yang menyangkut urusan keduniawian.
Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Baca Juga
Advertisement
Kata musyawarah berasal dari bahasa Arab, yaitu "Syawara", yang artinya berunding, urun rembuk atau mengajukan sesuatu.
Dalam tata negara Indonesia dan kehidupan modern, musyawarah dikenal dengan sebutan syuro, rembug desa, kerapatan nagari, hingga demokrasi.
Musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarnya, prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi sehingga saat ini sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi.
Agar lebih paham lagi, berikut arti musyawarah beserta tujuannya, disadur dari Merdeka, Jumat (13/1/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Manfaat Musyawarah
Sebuah persoalan dapat diatasi dengan mengedepankan musyawarah. Berikut manfaat musyawarah:
1. Menumbuhkan rasa kebersamaan.
2. Dapat menyatukan perbedaan pendapat.
3. Nilai keadilan pada hasil keputusan yang dibuat.
4. Ajang melatih diri untuk mengemukakan pendapat.
5. Masalah dapat segera terpecahkan.
6. Hasil keputusan yang diambil menguntungkan semua pihak.
7. Dapat mengambil kesimpulan yang benar.
8. Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan.
9. Menghindari celaan.
10. Terciptanya stabilitas emosi.
Advertisement
Tujuan Musyawarah
Persoalan akan dapat terselesaikan dengan cepat dengan adanya musyawarah untuk mufakat. Mufakat adalah produk utama dari tindakan musyawarah. Berikut beberapa tujuan musyawarah yang perlu kamu ketahui:
1. Menghasilkan kesepakatan bersama sehingga keputusan akhir yang diambil dalam musyawarah dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua anggota dengan penuh rasa tanggung jawab.
2. Menyelesaikan kesulitan dan memberikan kesempatan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang sehingga keputusan yang dihasilkan sesuai persepsi dan standar anggota musyawarah.
Keputusan yang diambil dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pemikiran, pendapat, dan ilmu dari para anggotanya.
Prinsip Musyawarah
1. Setiap peserta musyawarah mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengeluarkan pendapat.
2. Setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila serta UUD 1945.
3. Musyawarah bersumber pada paham sila keempat Pancasila.
4. Setiap keputusan, baik sebagai hasil mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak harus diterima dan dilaksanakan.
5. Apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak dapat dicapai dan telah diupayakan berkali-kali maka dapat digunakan cara lain yaitu dengan pengambilan suara terbanyak (voting).
Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Ibrahim Hasan. Published: 26/11/2021)
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.
Advertisement