Bola.com, Jakarta - Tata cara menguburkan jenazah sesuai ajaran Islam perlu diketahui setiap orang muslim. Menguburkan jenazah merupakan rangkaian akhir dari pengurusan jenazah.
Semua manusia pasti akan merasakan mati. Tidak ada satu seorang pun yang akan hidup kekal abadi. Kematian merupakan ketetapan Allah Swt. Saat ajal tiba, tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya.
Baca Juga
Advertisement
Dalam Islam, saat ada orang yang meninggal dunia, kewajiban orang yang masih hidup ialah mengurus jenazahnya. Hukum pengurusan jenazah adalah fardhu kifayah.
Tata cara pengurusan jenazah tidak boleh dilakukan sembarangan. Dalam ajaran Islam, ada empat hal yang mesti dilakukan dalam pengurusan jenazah, satu di antaranya menguburkan.
Bagi umat muslim yang beriman, perlu mengetahui tata cara mengubur jenazah sesuai ajaran Islam. Bagaimana tata caranya?
Berikut ini tata cara mengubur jenazah dalam Islam yang perlu diketahui, dilansir dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI terbitan Kemenag, Senin (23/1/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Sunah dalam Menguburkan Jenazah
Berikut ini sunah menguburkan:
a) Menyegerakan mengusung/membawa jenazah ke pemakaman, tanpa harus tergesa-gesa.
b) Pengiring tidak dibenarkan duduk, sebelum jenazah diletakkan.
c) Disunnahkan menggali kubur secara mendalam agar jasad jenazah terjaga dari jangkauan binatang buas, atau agar baunya tidak merebak keluar.
d) Lubang kubur yang dilengkapi liang lahat (jenazah muslim), bukan syaq (jenazah non muslim). Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya.
e) Disunahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan, lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan.
Advertisement
Tata Cara Menguburkan Jenazah
Waktunya
Menguburkan jenazah boleh kapan saja, namun ada tiga waktu yang sebaiknya dihindari, yakni:
- Matahari baru saja terbit, tunggu sampai meninggi.
- Matahari saat berada di tengah-tengah (saat panas terik yang menyengat/saat waktu zuhur tiba), sampai condong ke barat.
- Saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.
Urutan dan tahapannya
- Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Lakukan secara perlahan.
- Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
- Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat.
- Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
- Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut:
Bismillāh wa 'alā millati rasūlillāh.
Artinya: "Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran, tuntunan) Rasulullah."
- Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahat, dan tali-temali selain kepala dan kaki dilepas maka rongga liang lahat tersebut ditutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).
- Setelah itu, keluarga terdekat memulai menimbun kubur dengan memasukkan tiga genggaman tanah, yang dilanjutkan penimbunan sampai selesai.
- Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya.
- Kemudian ditaburi dengan bunga sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air yang harum dan wangi
- Setelah selesai penguburan diakhiri dengan doa yang isinya, antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan (dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir).
- Rasulullah saw. mengingatkan agar tidak membuat bangunan di atas kuburan tersebut, seperti diberi semen, marmer atau batu pualam yang harganya mahal.
Sumber: Kemenag
Baca artikel seputar cara lainnya dengan mengeklik tautan ini.