Bola.com, Jakarta - Khotbah adalah adalah ceramah atau pidato yang disampaikan berdasarkan ketentuan rukun dan syarat tertentu. Khotbah berisi tentang nasihat-nasihat guna mempertebal iman dan takwa kepada Allah Swt.
Kata khotbah (خطبة) berasal dari kata "mukhathabah" (مخاطبة ) berarti pembicaraan. Jika berasal dari kata, "al-khatbu" (الخطب ) berarti perkara besar yang diperbincangkan.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, khotbah dapat bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasihat dalam kegiatan ibadah.
Orang yang memberikan khotbah disebut khatib. Khotbah lebih bersifat satu arah. Hanya khatib saja yang berbicara yang lain mendengarkan.
Khotbah biasanya dilaksanakan dalam kegiatan ibadah seperti; salat (salat Jumat, Idulfitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah.
Di antara beragam jenis khotbah, satu hal yang penting untuk diketahui, yakni khotbah Jumat. Sebab, Khotbah Jumat memerlukan rukun yang harus dipenuhi agar ibadahnya menjadi sah dan sesuai dengan aturan.
Jika, salah satu rukun tidak terpenuhi, maka khotbahnya tidak sah. Khotbah Jumat itu terdiri dari dua bagian, yakni khotbah pertama dan khotbah kedua. Di antara keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khotbah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini rangkuman tentang khotbah, mulai jenis, syarat, rukun, hingga praktiknya, dilansir dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI terbitan Kemdikbud, Senin (30/1/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jenis Khotbah dan Syarat Khatib
Jenis-Jenis Khotbah
Umumnya, pelaksanaan khotbah, jika dikaitkan dengan salat, dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Khotbah yang dilakukan sebelum salat, misalnya khotbah Jumat.
2. Khotbah yang dilakukan sesudah salat, misalnya khotbah salat ’Idain (Idulfitri dan Idul Adha), salat khusuf (gerhana bulan) dan salat kusuf (gerhana matahari), salat Istisqa’ (salat minta hujan), dan khotbah saat wukuf di Padang Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah).
3. Khotbah yang tidak berkaitan dengan salat, misalnya khotbah nikah.
Syarat Khatib
1. Islam yang sudah balig dan berakal sehat.
2. Mengetahui syarat, rukun, dan sunah khotbah.
3. Suci dari hadas, baik badan maupun pakaian, serta auratnya tertutup.
4. Tartil dan fasih saat mengucapkan ayat Al-Qur'an dan Hadis.
5. Memiliki akhlak yang baik dan tidak tercela di mata masyarakat.
6. Suaranya jelas dan dapat dipahami oleh jemaah.
7. Berpenampilan rapi dan sopan.
Advertisement
Syarat dan Rukun Khotbah
Syarat-Syarat Dua Khotbah
1. Khotbah salat Jumat dilaksanakan sesudah masuk waktu zuhur. Selesai khotbah, dilanjutkan dengan salat. Berbeda dengan khotbah salat ‘Idain, salat khusuf dan salat Kusuf, serta salat Istisqa yang dilaksanakan setelah selesai salat.
2. Khotbah dilakukan dengan berdiri. Namun, jika tidak mampu, boleh dilakukan dengan duduk.
3. Duduk sebentar di antara dua khotbah.
4. Suara khotbah harus jelas dan dapat didengar oleh jemaah. Saat sekarang ini, pengurus masjid dapat menggunakan pengeras suara, televisi, atau monitor sehingga jemaah yang berada jauh atau di ruangan lain dapat melihat dan mendengar sang khatib.
5. Tertib, yakni dimulai khotbah pertama, dilanjutkan ke khutbah kedua. Berikut hadisnya:
Artinya: "Dari Jabir bin Samurah sesungguhnya Nabi saw. berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah." (H.R. Ahmad)
Hadis lain menyebutkan:
Artinya: "Dari Jabir bin ‘Abdullah berkata: Bila Rasulullah saw. berkhotbah, kedua matanya merah, tinggi suaranya, dan penuh semangat bagai seorang panglima yang memperingatkan datangnya musuh yang menyergap di saat pagi atau sore." (H.R. Muslim)
Rukun Khotbah
1. Membaca hamdalah pada kedua khotbah.
2. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad saw.
3. Berwasiat tentang takwa kepada diri dan jemaah.
4. Membaca satu atau beberapa ayat suci Al-Qur'an pada kedua khotbah. Ayat yang dibaca biasanya disesuaikan dengan topik yang akan disampaikan.
5. Berdoa pada khotbah kedua untuk memohon ampunan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi kaum muslim baik di dunia maupun akhirat.
Sunah Khtbah dan Adab Salat Jumat
Sunah Khotbah
1. Khatib memberi salam pada awal khotbah, dan menghadap ke arah jemaah.
2. Khotbah disampaikan di tempat yang lebih tinggi (di atas mimbar).
3. Khotbah disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematis dan temanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang saat itu terjadi.
4. Khotbah hendaklah memperpendek khotbahnya, jangan terlalu panjang, sebaliknya salat Jumatnya saja yang diperpanjang.
5. Khatib disunahkan membaca Q.S. Al-Ikhlas saat duduk di antara dua khotbah.
6. Khatib menertibkan rukun-rukun khotbah, yaitu dimulai membaca hamdalah sampai rukun yang terakhir, yakni berdoa untuk kaum muslimin.
Adab Salat Jumat
1. Menyegerakan berangkat ke masjid lebih awal.
2. Membiasakan mengisi saf terdepan yang masih kosong, lalu lakukan salat "Tahiyatul Masjid" atau salat qabliah Jumat sebanyak dua rakaat.
3. Memperbanyak zikir dan doa, membaca selawat Nabi saw. atau membaca Al-Qur'an dengan suara pelan, sebelum khatib naik mimbar.
4. Mendengarkan khotbah dengan saksama. Jangan berbicara, termasuk menegur jamaah lain, apalagi mengantuk atau tidur, akibatnya Jumatnya menjadi sia-sia, termasuk tidak memahami isi khotbah.
Advertisement
Praktik Khotbah
Praktik Khotbah I (Pertama)
Urutan khotbah sebagai berikut:
1. Khatib berdiri di mimbar yang diawali dengan ucapan salam.
2. Khatib duduk kembali saat dikumandangkan azan.
3. Selesai azan, khatib berdiri dan membaca rangkaian dari rukun-rukun khotbah secara tertib (berurutan yang dimulai hamdalah, selawat, dan seterusnya).
4. Materi khotbah, hendaklah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang aktual atau terkini, yang diperkuat dengan rujukan atau dalil yang kuat, khususnya yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadis.
5. Penutup khutbah I (Pertama)
Praktik Khutbah II (Kedua)
1. Selesai khotbah pertama, khatib duduk sebentar (sambil berdoa mohon ampun untuk diri dan kedua orang tua), lalu berdiri untuk khotbah kedua.
2. Khotbah kedua ini, membaca rukun-rukun khotbah mulai membaca hamdalah sampai berdoa.
3. Setelah itu diakhiri dengan membaca doa
4. Kalimat penutup khotbah kedua.
5. Khatib turun dari mimbar, dan bersamaan dengan itu, muazin mengumandangkan ikamah.
Sumber: Kemdikbud
Baca artikel seputar khotbah lainnya dengan mengeklik tautan ini.