Bola.com, Jakarta - Kematian adalah takdir yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Bagi umat Islam, ada beberapa hal yang harus dilakukan terhadap orang yang telah meninggal dunia, satu di antaranya, memandikannya.
Memandikan jenazah menjadi tindakan pertama yang harus dilakukan umat Islam, sebelum mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini menjadi bentuk menyucikan seorang yang telah meninggal, sebelum dikuburkan dan bertemu dengan sang Khalik Allah Swt.
Memandikan jenazah tidak dapat dilakukan secara sembarangan, ada berbagai aturan, syarat, dan doa yang harus ditaati serta jalankan.
Jangan sampai kesalahan terjadi ketika proses memandikan jenazah, hanya karena abai dalam menaati peraturan yang sudah ada. Dengan itu, tata cara salat jenazah harus dipahami dan diketahui betul oleh seluruh umat Islam.
Beikut tata cara memandikan jenazah yang perlu dipahami umat Islam, seperti disadur dari Dream, Selasa (31/1/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Alat untuk Memandikan Jenazah
Sebelum melaksanakan tata cara memandikan jenazah, umat muslim perlu menyiapkan beberapa peralatan yang dibutuhkan agar prosesnya lancar.
Adapun alat yang perlu disiapkan untuk memandikan jenazah adalah sebagai berikut:
- Lokasi tertutup untuk memandikan jenazah.
- Siapkan air secukupnya.
- Sabun yang terdiri dari campuran air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian.
- Sarung tangan untuk orang yang memandikan jenazah.
- Sedikit kapas.
- Potongan atau gulungan kain kecil-kecil.
- Kain basahan untuk menutupi aurat jenazah saat dimandikan.
Advertisement
Syarat Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah hukumnya fardlu kifayah, artinya apabila di antara umat islam ada yang mengerjakannya, kewajiban itu sudah terbayar dan gugur bagi muslim lainnya.
Untuk memandikan jenazah, kita perlu mengetahui adab dan syaratnya. Selain membaca niat, orang yang berhak memandikan jenazah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah
- Beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental.
- Berniat memandikan jenazah.
- Mengetahui hukum memandikan jenazah
- Amanah dan mampu menutupi aib jenazah.
Syarat Jenazah yang Dimandikan
- Beragama Islam.
- Ada sebagian tubuhnya, meski sedikit yang bisa dimandikan.
- Jenazah tidak mati syahid.
- Bukan bayi yang meninggal karena keguguran.
- Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan.
Bacaan Niat Memandikan Jenazah
Sebagai tata cara memandikan jenazah beserta doanya, kamu perlu memahami niat memandikan jenazah perempuan dan laki-laki yang berbeda.
Berikut niat memandikan jenazah perempuan:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya: "Saya berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
Berikut niat memandikan jenazah laki-laki:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya: "Saya berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
Advertisement
Tata Cara Memandikan Jenazah
Rasulullah saw. bersabda:
"Hendaklah orang yang meninggal di antara kalian dimandikan oleh orang-orang yang terpercaya." (HR. Ibnu Majah)
- Meletakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi.
- Orang yang memandikan jenazah hendaknya memakai sarung tangan.
- Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat.
- Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
- Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan supaya kotoran yang ada di dalamnya keluar.
- Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
- Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dahulu, lalu kiri masing-masing tiga kali.
- Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
- Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
- Bilas lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
- Siram dengan air kapur barus.
- Jenazah kemudian diwudukan seperti orang yang berwudu sebelum salat.
- Pastikan memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
- Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
- Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
- Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
- Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.
Disadur dari: Dream.co.id (Penulis: Arini Saadah. Published: 2/8/2022)
Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengeklik tautan ini.