Bola.com, Jakarta - Kewajiban adalah suatu bagian penting yang ada pada manusia sebagai makhluk sosial. Setiap orang tentu memiliki kewajiban yang harus ia lakukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Pengertian kewajiban juga dimaknai sebagai tugas atau pekerjaan.
Baca Juga
Advertisement
Dalam ilmu hukum, kewajiban adalah segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan). Kewajiban ada ketika ada pilihan untuk melakukan apa yang baik secara moral dan apa yang tidak dapat diterima secara moral.
Kewajiban adalah istilah yang tidak terlepas dari hubungannya dengan hak. Hak dan kewajiban adalah kondisi yang sama dilihat dari sudut yang berbeda.
Agar lebih paham lagi, berikut penjelasan lanjutan tentang kewajiban, disadur dari Liputan6, Selasa (7/2/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hubungan Kewajiban dan Hak
Kewajiban adalah suatu hal yang tidak terlepas dari hubungannya dengan hak. Hak dan kewajiban adalah kondisi yang sama dilihat dari sudut yang berbeda. Kewajiban adalah tindakan untuk menuntun orang bertindak dengan cara yang dianggap dapat diterima oleh masyarakat.
Sementara hak adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap orang, yang telah ada sejak ia lahir, bahkan sebelum lahir.
Hak dan kewajiban adalah dua istilah yang tak bisa terpisahkan. Hak dan kewajiban terkait satu sama lain. Perbedaan hak dan kewajiban ibarat dua sisi dari koin yang sama, keduanya adalah kondisi yang sama, tetapi dilihat dari sudut yang berbeda.
Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Sementara kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan seseorang.
Orang yang menjalankan kewajibannya berhak mendapatkan haknya. Dengan tidak adanya kewajiban, hak menjadi tidak signifikan dan kewajiban menjadi sia-sia jika tidak ada hak.
Advertisement
Jenis Kewajiban Menurut Sumbernya
Kewajiban moral
Kewajiban moral adalah kewajiban yang harus dipatuhi, tetapi secara hukum tidak terikat untuk mematuhinya.
Merupakan kewajiban moral misalnya adalah harus menghormati orang tua, guru, saudara serta kerabat. Contoh lain kewajiban moral adalah seseorang harus mengulurkan tangan membantu orang miskin dan yang tertindas.
Ada perbedaan mencolok antara kewajiban hukum dan kewajiban moral. Itu sepenuhnya tergantung pada hati nurani individu untuk melakukan tugas moral atau tidak melakukannya.
Kewajiban hukum
Kewajiban hukum adalah kewajiban yang sudah terikat dalam hukum yang berlaku. Seseorang secara hukum terikat untuk melakukan kewajiban hukum. Jika dia tidak melakukannya, orang tersebut akan diberi sangsi oleh negara.
Merupakan kewajiban hukum setiap warga negara untuk menunjukkan ketaatan pada konstitusi, perintah hukum, dan membayar pajak secara teratur dan jujur.
Jenis Kewajiban Menurut Sifatnya
Kewajiban Mutlak (absolut)
Kewajiban mutlak adalah kewajiban seseorang kepada dirinya sendiri. Dalam kewajiban ini tidak ada hubungan campur tangan orang lain.
Kewajiban mutlak atau absolut juga bisa didefinisikan sebagai kewajiban yang tidak ada alternatif hukumnya karena itu adalah kewajiban tanpa syarat.
Kewajiban Publik
Kewajiban publik adalah kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan publik. Ini bisa meliputi kewajiban seseorang sebagai warga negara, sebagai anggota komunitas, atau kewajiban dalam masyarakat.
Kewajiban Universal
Kewajiban universal atau kewajiban umum merupakan kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara secara umum. Kewajiban ini tidak membedakan jabatan atau status sosial warga negara tersebut.
Kewajiban Khusus
Kewajiban khusus merupakan kebalikan dari kewajiban universal. Kewajiban ini hanya ditujukan pada golongan tertentu yang memiliki status tertentu. Misalnya, seorang kepala daerah memiliki kewajiban memimpin daerahnya dengan bijak.
Â
Advertisement
Jenis Kewajiban Menurut Sifatnya
Kewajiban Primer
Kewajiban primer adalah kewajiban yang harus dilaksanakan karena di dalamnya terdapat tujuan utama dalam sebuah kewajiban. Misalnya, kewajiban untuk tidak terlambat membayar pajak. Jika melanggar kewajiban ini akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kewajiban Sekunder
Kewajiban sekunder hanya bersifat insidental dengan kewajiban pokok lainnya atau timbul hanya dalam hal kewajiban pokok tidak dapat dipenuhi. Misalnya jika seseorang telat membayar listrik, ia berkewajiban membayar denda yang telah ditentukan.
Kewajiban Positif dan Negatif
Kewajiban positif adalah kewajiban untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hukum dan aturan. Kewajiban negatif mengacu pada kewajiban untuk tidak bertindak yang bisa melanggar hukum atau aturan.
Â
Disadur dari:Â Liputan6.com (Penulis:Â Husnul Abdi, Editor: Nanang Fahrudin. Published: 21/2/2022)
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.