Bola.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional atau "tanggal merah" dan cuti bersama 2023 yang berjumlah 24 hari. Detailnya, 16 hari libur nasional dan delapan cuti bersama.
Kesepakatan tentang libur nasional dan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, dan diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers di Jakarta (11/10/2022).
Baca Juga
Hasil Liga Inggris: Dipaksa Imbang Everton, Chelsea Gagal Kudeta Liverpool dari Puncak
Hasil Liga Italia: Bang Jay Gacor 90 Menit, Venezia Sikat Cagliari dan Keluar dari Posisi Juru Kunci
Aneh tapi Nyata! PSM Main dengan 12 Pemain saat Menang atas Barito Putera di BRI Liga 1: Wasit Pipin Indra Pratama Jadi Bulan-bulanan
Advertisement
SKB tersebut ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dengan sudah resminya hari libur nasional serta cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, tentu kamu bisa merencanakan berbagai acara atau liburan yang diisi ketika hari libur tiba.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (16/2/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Berikut hari libur nasional tahun 2023:
– 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis): Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Advertisement
Daftar Cuti Bersama 2023
Adapun cuti bersama tahun 2023, sebagai berikut:
– 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Sumber: Setkab.go.id
Yuk, baca artikel daftar lainnya dengan mengeklik tautan ini.