Bola.com, Jakarta - BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat tugas dari pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kehadiran BPJS Kesehatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.
Baca Juga
Advertisement
Melalui program BPJS Kesehatan, masyarakat Indonesia bisa berobat dengan aman dan terjangkau. Bahkan jaminan sosial yang diberikan juga tidak ada batasannya seperti ketika menggunakan jaminan kesehatan swasta.
Agar bisa merasakan manfaat dari jaminan kesehatan ini, bisa mendaftarkan diri. Bagi yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan, bisa secara langsung ke kantor atau secara online.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan aktif setelah terdaftar sebagai peserta. Namun, status kepesertaan BPJS dapat nonaktif akibat beberapa hal. Satu di antaranya karena menunggak tagihan BPJS terlalu lama. Oleh karena itu, peserta harus mengetahui cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan.
Saat ini cek status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui ponsel hingga datang ke rumah sakit. Lalu, bagaimana cara cek apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak?
Berikut ini rangkuman tentang cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan yang penting untuk diketahui, dilansir dari laman rsinamira.com, Senin (6/3/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
1. Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan via Mobile JKN
Untuk melakukan cara cek status BPJS Kesehatan, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu di ponsel melalui Google Play Store dan App Store. Berikut cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK melalui Mobile JKN:
Buka aplikasi Mobile JKN. Login dengan NIK dan password. Ketik kode captcha di kolom yang sudah disediakan. Klik Login. Pilih menu Peserta.
Halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta. Pada kartu tersebut ada keterangan status BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
Advertisement
2. Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan via WhatsApp
Kini peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses informasi seputar kepesertaannya dengan mudah lewat aplikasi WhatsApp. Layanan via WhatsApp ini disebut Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Berikut cara cek status BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA: Kirim pesan di aplikasi WhatsApp ke nomor 0811-8750-400.
Katakan ingin melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Ikuti instruksi petugas agar dibantu untuk melakukan pengecekan data.
3. Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan via call center
Call center BPJS Kesehatan bisa diakses dengan menelepon nomor 165. Melalui nomor tersebut, peserta dapat melakukan cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
Peserta hanya perlu mengatakan kepada petugas melalui telepon bahwa ingin melakukan cek status BPJS Kesehatan. Nantinya petugas akan membantu untuk mengecek data BPJS Kesehatan peserta.
Advertisement
4. Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit. Nantinya petugas BPJS Kesehatan akan membantu memberikan informasi terkait status kepesertaan peserta.
5. Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan via SMS
Peserta dapat melakukan cek status BPJS Kesehatan melalui layanan SMS Gateway. Peserta dapat mengakses layanan ini dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor 08777-5500-400.
Berikut format SMS yang akan dikirimkan ke nomor 08777-5500-400 untuk tahapan cek BPJS Kesehatan dengan NIK melalui layanan SMS Gateway: NIK(spasi) Nomor Induk Kependudukan. Contoh NIK 31730123486899 NOKA(spasi)Nomor Kart BPJS Kesehatan. Contoh: NOKA 000123476876 NIP(spasi)Nomor Induk Pegawai. Contoh: NIP 19620687348099.
Pilih satu di antara dari tiga format SMS di atas. Setelah itu, peserta hanya perlu menunggu balasan tentang informasi status kepesertaan.
Sumber: rsinamira.com
Baca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement