Bola.com, Jakarta - Hari Musik Nasional 2023 jatuh pada Kamis (9/3/2023). Peringatan setiap 9 Maret ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2013.
Musik adalah seni yang memadukan irama, lagu, nada, dan keharmonisan yang dijadikan satu sehingga menjadi suatu mahakarya yang dapat dinikmati banyak orang.
Baca Juga
Advertisement
Tidak bisa dimungkiri, musik adalah bagian dari hidup manusia. Hal itu karena musik dapat menjadi sumber inspirasi hingga sumber semangat dalam menjalankan berbagai aktivitas.
Namun, tahukah kamu sejarah peringatan Hari Musik Nasional di Indonesia? Bagi para pencinta musik pastinya penting mengetahuinya.
Adanya peringatan Hari Musik Nasional di Indonesia ini sebagai bentuk apresiasi kepada para musisi dan orang-orang yang berkecimpung di industri musik.
Berikut ini sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret di Indonesia, dilansir dari ditsmp.kemdikbud.go.id, Rabu (8/3/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Sejarah Hari Musik Nasional
Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman. Beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada 9 Maret 1903.
Maka itu, Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.
Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.
Meski demikian, tanggal lahir W. R Supratman ternyata ditetapkan pada 19 Maret 1903. Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman.
Hal tersebut yang membuat penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan kontroversi. Sebab, tanggal lahir WR Supratman diperdebatkan, berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada 19 Maret 1903, bukan 9 Maret 1903.
Namun, pada intinya Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Diharapkan dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.
Advertisement
Makna Hari Musik Nasional
Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional ini adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan internasional.
Itulah mengapa, di setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya ada penghargaan bagi insan musik Indonesia baik yang masih hidup atau yang telah wafat.
Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013, musik merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.
Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.
Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id
Baca artikel seputar sejarah lainnya dengan mengeklik tautan ini.