Bola.com, Jakarta - Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
Hak asasi manusia ini meliputi hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi.
Baca Juga
Advertisement
Setiap orang berhak atas hak-hak tersebut, tanpa adanya diskriminasi.
Hak manusia ini akan berlaku selama mereka hidup, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa mencermati contoh-contoh hak asasi manusia, agar kamu makin paham.
Berikut contoh hak asasi manusia, disadur dari Merdeka, Jumat (17/3/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
- Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.
- Hak untuk hidup, berperilaku, tumbuh, dan berkembang.
- Hak untuk tidak dipaksa dan tidak disiksa.
Advertisement
Hak Asasi Politik (Political Rights)
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
- Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
- Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.
- Hak diangkat dalam jabatan pemerintah.
Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
- Hak dalam mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.
Advertisement
Hak Asasi Ekonomi
- Hak kebebasan melakukan kegiatan transaksi jual beli.
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
- Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
- Hak untuk menikmati sumber daya alam.
- Hak untuk memperoleh kehidupan yang layak.
- Hak untuk meningkatkan kualitas hidup.
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.
- Hak memperoleh kepastian hukum.
- Hak menolak digeledah tanpa surat adanya surat penggeledahan.
- Hak mendapatkan perlakukan adil dalam hukum.
Advertisement
Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)
- Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
- Hak mendapatkan pengajaran.
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai bakat dan minat.
- Hak untuk mengembangkan hobi.
- Hak untuk berkreasi.
- Hak untuk memperoleh jaminan sosial.
- Hak untuk berkomunikasi.
Â
Disadur dari:Â Merdeka.com (Penulis: Andre Kurniawan. Published: 16/10/2020)
Yuk, baca artikel contoh lainnya dengan mengikuti tautan ini.