Sukses


Arti Tarawih beserta Hukum dan Sejarahnya

Bola.com, Jakarta - Salat Tarawih adalah ibadah yang dilakukan setiap malam di bulan Ramadan atau disebut Qiyamu Ramadhan. Ada banyak keutamaan dari menunaikan ibadah ini.

Lantaran termasuk amalan sunah maka dilaksanakan berdasarkan kaidah salat sunah. Tak ada kewajiban untuk melakukan salat Tarawih secara berjamaah.

Seperti diketahui, biasanya umat muslim akan ke menunaikan Tarawih usai salat Isya secara berjemaah. Kemudian diselingi dengan khotbah atau ceramah. Barulah diakhiri dengan salat Witir sebagai penutup.

Selain di masjid, umat muslim juga dapat menjalankan ibadah sunah ini di rumah secara mandiri atau bersama anggota keluarga lainnya.

Agar lebih paham lagi, berikut penjelasan lanjutan tentang salat Tarawih, disadur dari Merdeka, Rabu (12/4/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Hukum Salat Tarawih

Salat Tarawih sebagai ibadah khusus di bulan Ramadan, hukum melaksanakannya adalah sunah mu'akkadadah atau salat sunah yang sangat dianjurkan.

Banyak anjuran yang tertuang dalam hadis mengenai salat Tarawih bagi semua umat Islam, termasuk berikut ini:

"Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah saw. gemar menghidupkan bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras.

Beliau berkata: 'Barang siapa yang melakukan ibadah (salat Tarawih) di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan rida dari Allah maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR Muslim)

3 dari 4 halaman

Sejarah Salat Tarawih

Kebiasaan menunaikan salat Tarawih berjemaah telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad saw., kendati kala itu belum muncul istilah 'Tarawih' melainkan 'Qiyam Ramadan', yakni ibadah yang menghidupkan bulan suci Ramadan di setiap malamnya.

Sedangkan istilah Tarawih mulai dipakai oleh jumhur ulama untuk menyebutkan salat sunah di malam Ramadan. Waktu pelaksanaannya sejak selepas salat Isya' hingga terbit fajar.

Salat Tarawih ini dikerjakan oleh Nabi saw. pada tanggal 23 Ramadan tahun kedua hijriah. Kala itu Rasulullah saw. mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan sesekali di rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

"Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi), tapi Rasulullah saw. justru tidak keluar menemui mereka.

Pagi harinya beliau bersabda, "Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Namun, aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila salat ini diwajibkan pada kalian." Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadan'." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw. pernah melaksanakan salat Tarawih di awal bulan Ramadan. Namun, setelah melihat antusiasme para sahabat yang begitu tinggi, Rasulullah justru mengurungkan niat ke masjid.

Hal itu menurut jumhur ulama, pertama, beliau khawatir bila sewaktu-waktu Allah turunkan wahyu yang mewajibkan salat Tarawih kepada umatnya. Tentu akan memberatkan umat di generasi berikutnya yang belum tentu memiliki semangat beribadah yang sama dengan para sahabat kala itu.

Kedua, mungkin Nabi saw. khawatir menimbulkan salah persepsi di kalangan umat bahwa salat Tarawih itu wajib karena perbuatan baik. Sebagaimana diterangkan dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari:

"Sesungguhnya Nabi ketika menekuni suatu amal kebaikan dan diikuti umatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas umatnya."

Kesimpulan dari para ulama, langkah Nabi saw. tersebut menunjukkan betapa sayang dan bijaksananya beliau terhadap umat. Bahkan dalam hadis di atas, tidak disebutkan secara terperinci bilangan rakaat dan ketentuan rakaat salat Tarawih.

4 dari 4 halaman

Salat Tarawih Sepeninggal Rasul Saw.

Sayyidina Umar bin Khattab dan mayoritas sahabat lainnya di masa itu menunaikan salat Tarawih dengan jumlah rakaat 20, belum termasuk witir. Bahkan telah disepakati oleh umat muslim.

Kesepakatan tersebut hadir dari mayoritas ulama salaf dan khalaf. Bahkan masih lestari hingga saat ini. Selain itu, telah menjadi ijma' sahabat dan seluruh ulama mazhab, yakni Syafi'i, Hanafi, Hanbali, dan mayoritas mazhab Maliki.

Sementara di kalangan mazhab Maliki masih ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Disebutkan jumlah rakaat antara 20 hingga 36 rakaat.

Berdasar hadis riwayat Imam Malik bin Anas ra bahwa Imam Darul Hijrah Madinah berpendapat, salat tarawih itu lebih dari 20 rakaat:

"Saya dapati orang-orang melakukan ibadah malam di bulan Ramadan, yakni salat Tarawih, dengan 39 rakaat—yang tiga adalah salat witir."

Bahkan sebelumnya pernah ada para sahabat yang memilih menunaikan salat Tarawih secara munfarid. Baik di masjid maupun di rumah. Ada juga yang melaksanakan salat 8 rakaat, baru kemudian menyempurnakan di rumahnya.

Hingga Umar bin Khattab berinisiatif mengompakkan umat melalui jemaah di masjid. Seperti dijelaskan dalam hadis berikut ini:

"Dari 'Abdirrahman bin 'Abdil Qari', beliau berkata: 'Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin Khattab radliyallahu 'anh ke masjid pada bulan Ramadan. (Didapati dalam masjid tersebut) orang yang salat Tarawih berbeda-beda. Ada yang salat sendiri-sendiri dan ada juga yang salat berjemaah.

Lalu Sayyidina Umar berkata: 'Saya punya pendapat andai mereka aku kumpulkan dalam jamaah satu imam, niscaya itu lebih bagus." Lalu beliau mengumpulkan kepada mereka dengan seorang imam, yakni sahabat Ubay bin Ka'ab.

Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan saalat Tarawih dengan berjemaah di belakang satu imam. Umar berkata, 'Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini (saalat Tarawih dengan berjamaah)." (HR Bukhari)

Keputusan Umar bin Khattab disambut baik oleh umat Islam. Apalagi mengingat kredibilitas beliau yang dipuji langsung oleh Nabi Muhammad saw.

"Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran melalui lisan dan hati umar." (HR. Turmudzi)

Ditambah lagi, diperkuat dengan sabda Nabi saw. berikut:

"Dari Hudzaifah radliyallahu 'anh, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Ikutilah dua orang setelahku, yakni Abu Bakar dan Umar," (HR Turmudzi).

 

Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Kurnia Azizah. Published: 25/8/2021)

Yuk, baca artikel ramadan lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer