Bola.com, Jakarta - Regulasi adalah konsep abstrak pengelolaan sistem yang kompleks sesuai dengan seperangkat aturan dan tren. Regulasi ada di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Dengan begitu, fungsi utama regulasi adalah sebagai pengendali atau kontrol bagi setiap tindakan yang dilakukan manusia. Oleh sebab itu, adanya regulasi penting dalam menentukan langkah apa yang hendak diambil.
Baca Juga
Advertisement
Dalam peraturan pemerintah, regulasi adalah perpanjangan alami dari undang-undang, yang mendefinisikan dan mengontrol beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bisnis atau individu untuk mengikuti hukum.
Sedangkan swa-regulasi adalah ketika individu atau bisnis memiliki kendali atas hal-hal khusus tentang bagaimana memenuhi persyaratan legislatif minimum.
Agar lebih paham lagi, berikut definisi, fungsi dan jenis dari regulasi, disadur dari Liputan6, Rabu (12/4/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Definisi Regulasi
Regulasi adalah kata serapan dari bahasa Inggris, 'regulation' yang artinya aturan. Menurut Collins Dictionary, regulasi adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah atau otoritas lain untuk mengontrol cara sesuatu yang dilakukan atau cara orang berperilaku.
Regulasi adalah istilah yang mungkin kerap terdengar di bidang pemerintahan dan bisnis.
Regulasi pemerintah adalah perpanjangan alami dari undang-undang, yang mendefinisikan dan mengontrol beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bisnis atau individu untuk mengikuti hukum.
Sementara itu, regulasi bisnis adalah aturan-aturan yang dikeluarkan untuk mengendalikan perilaku dalam berbisnis, baik aturan dalam bentuk batasan hukum oleh pemerintah pusat atau daerah, peraturan asosiasi perdagangan, regulasi industri, dan aturan lainnya.
Regulasi adalah aturan-aturan yang mengikat, baik dalam pemerintahan maupun bisnis. Fungsi regulasi adalah untuk menertibkan perlilaku orang-orang yang terlibat dalam suatu komunitas dalam batasan-batasan tertentu.
Regulasi dirancang melalui proses-proses tertentu, di mana masyarakat atau suatu lembaga menyepakati untuk terikat dan mengikuti aturan yang telah dibuat dalam rangka mencapai tujuan bersama. Biasanya jika ada yang melanggar regulasi tersebut akan dikenakan sanksi.
Advertisement
Fungsi Regulasi
Secara umum, fungsi regulasi adalah sebagai berikut:
1. Sebagai kontrol dan memberikan batasan tertentu.
2. Menciptakan rasa aman dan damai.
3. Memberikan perlindungan hak dan kewajiban.
4. Membuat anggota yang terlibat dalam lingkup regulasi menjadi patuh dan disiplin.
5. Sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
6. Membentuk sistem regulasi yang dapat dijadikan sebagai pengendalian sosial.
7. Menertibkan seseorang agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
8. Untuk mencapai tujuan bersama.
Jenis-Jenis Regulasi Secara Umum
1. Arbitrary Regulations/Regulasi Arbiter
Regulasi arbiter adalah standar atau aturan yang mewajibkan penggunaan memilih satu dari beberapa opsi regulasi yang sama-sama valid.
Contoh klasik adalah pilihan mengemudi di sisi kiri atau kanan jalan. Meski tidak ada bedanya praktis sisi mana yang dipilih, itu menjadi penting ketika semua orang mematuhi pilihan yang lebih banyak dan umum. Seiring waktu, biasanya opsi yang paling banyak digunakan akan menang.
2. Good Faith Regulations/Regulasi Iktikad Baik
Regulasi itikad baik adalah peraturan yang menetapkan dasar perilaku di area tertentu. Misalnya, peraturan kesehatan untuk restoran ada untuk melindungi konsumen dan meminimalkan risiko hal-hal seperti keracunan makanan.
Dalam skenario ini, tidak ada pihak yang bertanggung jawab yang akan keberatan dengan tujuan peraturan yang telah ditetapkan, tetapi argumen mungkin muncul atas kompleksitas peraturan dan sulitnya kepatuhan.
3. Goal Conflict Regulations/Regulasi Konflik Tujuan
Goal conflict regulations adalah peraturan yang mengakui konflik intrinsik antara dua tujuan, biasanya tujuan individu versus tujuan masyarakat dan mengatur untuk kebaikan masyarakat yang lebih besar.
Contoh regulasi konflik tujuan adalah mengamanatkan pemakaian sabuk pengaman dan batasan konsumsi alkohol saat mengendarai mobil.
4. Process Regulations/Regulasi Proses
Regulasi proses mendikte bagaimana tugas harus diselesaikan, bukan hanya hasil yang ditentukan atau dilarang. Ini adalah jenis regulasi yang paling berisiko karena mengorbankan inovasi dan kelincahan untuk memastikan lebih sedikit variabilitas dalam pengiriman proses.
Contoh umum dari regulasi proses adalah skrip call center.
Advertisement
Jenis-Jenis Regulasi Bisnis
1. Regulasi Perlindungan Konsumen
Regulasi perlindungan konsumen terdiri dari perlindungan preventif dan perlindungan kuratif. Perlindungan preventif adalah perlindungan kepada konsumen saat akan membeli dan menggunakan barang dan jasa. Sementara itu, perlindungan kuratif adalah perlindungan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan barang dan jasa tertentu.
Regulasi mengenai hukum perlindungan konsumen telah tercantum di dalam UU No.8 Tahun 1993 tentang perlindungan konsumen.
2. Regulasi Perlindungan Merek
Merek atau brand bisnis adalah suatu penanda agar memudahkan dalam mengingatnya suatu produk atau perusahaan. Ruang lingkup merek atau brand ini mencakup merek dagang dan merek jasa.
Merek dagang dan jasa memiliki fungsi sebagai penanda bedanya suatu entitas bisnis dengan bisnis lainnya. Regulasi mengenai perlindungan merek ini terdapat pada Undang-Undang No.15 Tahun 2001 (Tentang Merek) dan Undang-Undang No.23 Tahun 1993 (Tentang Cara Permintaan Pendaftaran Merek).
3. Regulasi Larangan Praktik Monopoli Bisnis
Monopoli bisnis adalah pemusatan kegiatan sumber ekonomi yang dilakukan pebisnis untuk menguasai produksi dan pemasaran barang atau jasa tertentu. Hal ini menyebabkan timbulnya persaingan bisnis yang tidak sehat adn kerugian pada konsumen.
Untuk mengendalikan praktik monopoli ini, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kegiatan bisnis yang tidak sehat. Hal ini dilakukan demi terciptanya keseimbangan dan kestabilan antara kepentingan pengusaha dan konsumen.
Selain itu, dengan adanya regulasi ini, akan tercipta ekosistem perekonomian yang kondusif dan peningkatan efisiensi ekonomi sosial. Efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan usaha juga akan makin meningkat.
Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Ayu Rifka Sitoresmi, Editor: Septika Shidqiyyah. Published: 14/9/2021)
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.