Bola.com, Jakarta - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTEK) kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini datang dalam Corporate Secretary Champion 2023 yang dipersembahkan Majalah SWA.
EMTEK mendapatkan penghargaan The Third Rank Champion Corporate Secretary in Compliance Based in Jury Assesment.
Advertisement
Chief Editor SWA Media, Kemal E. Gani, menjelaskan peran corporate secretary, atau yang biasa disebut Corsec, dalam setiap perusahaan, baik yang sudah go public, maupun private company, sangatlah strategis. Corsec berperan untuk membangun citra positif dan reputasi perusahaan dalam menjalin hubungan dengan pemerintah, investor, media, serta masyarakat.
"Begitu penting posisi corsec, maka di perusahaan publik, keberadaan divisi corsec adalah wajib," ujar Kemal E. Gani dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014, tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Juga berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tertanggal 20 Januari 2014 perihal Perubahan Peraturan No.I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Penghargaan ini memperlihatkan bahwa Corporate Secretary EMTEK berhasil membangun reputasi dan kepercayaan publik di era digital dan pandemi COVID-19 melalui berbagai program unggulan.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tugas Corsec
Dalam perusahaan terbuka, tugas corsec adalah mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dituntut mampu member masukan penting kepada direksi dan dewan komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Tugas lain corsec adalah membantu direksi dan dewan komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan.
Sebut saja penyampaian laporan kepada OJK secara tepat waktu serta penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham lain, keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web. Begitupun dengan menjadi mediator antara emiten/perusahaan publik dan pemegang saham, OJK, serta stakeholder.
Sekretaris perusahaan juga bertugas menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR), memastikan perusahaan sudah comply terhadap peraturan yang ada, serta menjaga citra perusahaan ketika ada kasus yang berpotensi merusak citra perusahaan.
Dalam sebuah perusahaan keluarga atau private company, tugas corsec tak kalah pentingnya. Itulah sebabnya, ajang Corporate Secretary Champions 2023 yang diselenggarakan SWA Media Group dan Spot Communication bisa diikuti oleh perusahaan terbuka dan tertutup.
Tujuan ajang kompetisi ini adalah mendapatkan best practices dalam manajemen Corporate Secretary yang telah diimplementasikan di banyak perusahaan, sehingga menjadi teladan bagi perusahaan lain.
Advertisement
Benchmarking dan Penerapan Fungsi Corsec
Kemal melanjutkan, dari banyak peserta, akhirnya penjurian Corporate Secretary Champions 2023 menetapkan skor minimal 80, terpilih 11 perusahaan, terdiri dari 10 perusahaan publik dan satu lembaga khusus dari Majelis Ulama Indonesia.
Juri Corporate Secretary Champions, 2023 Elvyn G. Masassya, menjelaskan secara umum kualitas para finalis ajang ini memadai dan memiliki keinginan untuk menerapkan peran corsec secara optimal di perusahaan masing-masing. Namun, level implementasinya bervariasi, ada yang baru memulai, ada pula yang sudah advance.
Sementara Milawarma, juri lain dalam Corporate Secretary Champions 2023, berpendapat ajang ini tepat sebagai benchmarking dan penerapan fungsi corsec yang baik sesuai dengan standar korporasi ataupun penyesuaian best practice sesuai dengan perubahan dan tuntutan global, misalnya tentang environment, social, governance, (ESG).
“Fungsi corsec sebagai pivot sangatlah krusial, baik secara internal tata kelola perusahaan dan secara eksternal dengan para pemangku kepentingan,” ucapnya.
Disadur dari: Liputan6.com (Arthur Gideon, published 18/4/2023)