Bola.com, Jakarta - Upah adalah balas jasa atas faktor produksi tenaga kerja. Upah merupakan hak pekerja yang diterima dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, upah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu.
Baca Juga
Advertisement
Sementara, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan daripengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilaksanakan.
Setiap pekerja atau karyawan mempunyai hak untuk menerima upah sesuai kesepakatan dan beban pekerjaan. Jadi, besaran upah yang diberikan perusahaan kepada pekerja tergantung dari jasa atau nilai barang yang diberikan.
Beberapa faktor yang memengaruhi perusahaan memberikan upah kepada pekerjanya, antara lain tingkat persaingan upah dengan usaha sejenis, struktur upah kepada tingkatan pekerja, dan performa pekerja itu sendiri.
Di sisi lain, ada beberapa teori yang harus diperhatikan sebagai teori dasar dalam menetapkan upah. Apa saja teori upah tersebut?
Berikut ini macam-macam teori upah beserta penjelasannya yang perlu diketahui, dilansir dari Repositori.kemdikbud.go.id, Senin (15/5/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
1. Teori Upah Alami
Teori upah alami (natural wage) disebut juga teori upah normal. Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo, yang membagi upah menjadi dua macam, yakni upah alami dan upah pasar.
Apa perbedaan upah alami dengan upah pasar?
Upah alami adalah upah yang besarnya bergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar.
Upah alami merupakan upah yang dipakai sebagai acuan agar pekerja hidup layak. Adapun yang sesungguhnya diterima pekerja adalah upah pasar.
Bila upah pasar lebih tinggi dari upah alami maka kemakmuran akan meningkat sehingga angka perkawinan ikut meningkat.
Angka perkawinan meningkat disebabkan oleh mudahnya tenaga kerja mendapatkan biaya untuk menikah. Selanjutnya, angka kelahiran pun akan meningkat.
Adapun untuk angka kematian justru menurun karena meningkatnya kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Peningkatan kelahiran menyebabkan jumlah tenaga kerja bertambah sehingga penawaran tenaga kerja pun akan bertambah.
Peningkatan atau penambahan penawaran tenaga kerja tersebut mengakibatkan tingkat upah pasar menjadi turun mendekati atau bahkan di bawah upah alami. Hal ini terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak dibanding permintaan tenaga kerja.
Lantaran upah menurun, angka perkawinan pun berkurang dan angka kelahiran juga berkurang. Dan sebaliknya, angka kematian justru meningkat.
Selanjutnya penawaran tenaga kerja menjadi berkurang sehingga berdampak pada meningkatnya upah pasar. Demikian seterusnya dan keadaan akan berulang lagi seperti yang telah diterangkan di atas.
Advertisement
2. Teori Upah Besi
Pencetus teori upah besi adalah Ferdinand Lasalle. Menurutnya, upah yang diterima pekerja merupakan upah yang minimal sehingga pengusaha dapat meraih laba yang sebesar-besarnya.
Lantaran pekerja berada dalam posisi yang lemah maka mereka tidak dapat berbuat apa-apa dan terpaksa menerima upah tersebut. Maka itu, upah ini disebut upah besi.
Selanjutnya untuk memperbaiki kehidupan, para pekerja disarankan agar mendirikan koperasi-koperasi produksi supaya terlepas dari cengkeraman upah besi.
3. Teori Upah Produktivitas Batas Kerja
Dalam bahasa Inggris teori ini disebut "Marginal Productivity Theory". Teori yang dikemukakan oleh Clark ini menyatakan bahwa tingkat upah memiliki kecenderungan sama dengan tingkat produktivitas tenaga kerja terakhir yang dibayar, yang disebut "pekerja batas" (marginal worker).
Itu berarti upah yang diberikan kepada pekerja tidak dapat melebihi tingkat produktivitas batas kerja dari pekerja.
Advertisement
4. Teori Upah Etika
Menurut teori ini, upah yang diberikan kepada pekerja seharusnya sepadan dengan beban pekerjaan yang telah dilakukan pekerja dan mampu membiayai pekerja sehingga hidup dengan layak.
5. Teori Upah Diskriminasi
Teori ini menyatakan bahwa upah yang diberikan kepada para pekerja tidaklah sama, tetapi sengaja dibedakan (diskriminasi) bagi setiap pekerja.
Perbedaan upah dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah jenis kelamin, ras (warna kulit), tingkat pendidikan, tingkat keterampilan, jenis pekerjaan.
Sumber: kemdikbud.go.id
Baca artikel seputar edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement