Bola.com, Jakarta - Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang.
Dalam bahasa Indonesia, istilah bullying dikenal sebagai penindasan atau perundungan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) Daring, perundungan adalah proses, cara, perbuatan merundung.
Baca Juga
Advertisement
Bullying atau perundungan dapat terjadi pada siapa saja, tak memandang kalangan usia, ras, ataupun gender.
Bullying biasanya dilakukan oleh orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Ada berbagai dampak negatif yang dapat timbul setelah seseorang menjadi korban perundungan. Maka itu, penting untuk mencegah bullying.
Satu di antara dampak yang sering terjadi pada individu yang menjadi korban dari bullying adalah gangguan kesehatan mental, termasuk di antaranya depresi dan kecemasan.
Untuk meminimalisasi terjadinya perundungan, penting untuk mengetahui jenis-jenis bullying yang sering terjadi. Apa saja jenis-jenis bullying?
Berikut ini penjelasan singkat tentang jenis-jenis bullying yang sering terjadi, dilansir dari kemenpppa.go.id, Rabu (17/5/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jenis-Jenis Bullying
Bullying dapat dikelompokkan ke dalam enam kategori, yaitu:
Kontak fisik langsung
Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.
Kontak verbal langsung
Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
Perilaku non-verbal langsung
Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
Perilaku non-verbal tidak langsung
Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
Cyber bullying
Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social)
Pelecehan seksual
Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.
Advertisement
Dampak Bullying
Dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak- anak yang di-bully, anak-anak yang mem-bully, anak-anak yang menyaksikan bullying, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan.
Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya. Dampak dari bullying adalah:
a. Dampak bagi korban
- Depresi dan marah
- rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa
- Menurunnya skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa.
b. Dampak bagi pelaku
Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustrasi.
Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan.
Jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya.
c. Dampak bagi siswa lain yang menyaksikan bullying (bystanders)
Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial.
Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apa pun dan yang paling parah, mereka merasa tidak perlu menghentikannya.
Langkah-Langkah Pencegahan Bullying
Pencegahan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dimulai dari anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1) Pencegahan melalui anak dengan melakukan pemberdayaan pada anak agar:
a. Anak mampu mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying.
b. Anak mampu melawan ketika terjadi bullying pada dirinya.
c. Anak mampu memberikan bantuan ketika melihat bullying terjadi (melerai/mendamaikan, mendukung teman dengan mengembalikan kepercayaan, melaporkan kepada pihak sekolah, orang tua, tokoh masyarakat).
Â
2) Pencegahan melalui keluarga, orang tua harus memperkuat pola pengasuhan. Caranya dengan:
a. Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antarsesama.
b. Memberikan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini dengan memperlihatkan cara beinterakasi antaranggota keluarga.
c. Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak serta mengembangkan kemampuan anak untuk bersosialiasi.
d. Mengajarkan etika terhadap sesama (menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai), berikan teguran mendidik jika anak melakukan kesalahan.
e. Mendampingi anak dalam menyerap informasi utamanya dari media televisi, internet, dan media elektronik lainnya.
Â
3). Pencegahan melalui sekolah
a. Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan anti bullying.
b. Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid.
c. Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah.
d. Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
e. Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully.
f. Melakukan pertemuan berkala dengan orang tua atau komite sekolah
Â
4) Pencegahan melalui masyarakat dengan membangun kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak dimulai dari tingkat desa/kampung (Perlindungan Anak Terintegrasi Berbasis Masyarakat: PATBM).
Â
Sumber: kemenpppa.go.id
Baca artikel seputar edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement