Bola.com, Jakarta - Bank umum adalah bank yang menjalankan kegiatan secara konvensional berbentuk pemberian jasa lalu lintas pembayaran.
Bank umum yang sering disebut bank komersial ini biasanya kita gunakan pelayanannya untuk menabung dan perbankan lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Bank komersial ini punya beberapa definisi berdasarkan undang-undang, pendapat para ahli, dan Bank Indonesia (BI).
Berikut pengertian bank komersial dari beberapa pendapat:
- Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pengertiannya adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
- Menurut para ahli perbankan di negara-negara maju, bank komersial adalah sebagai institusi keuangan yang berorientasi pada laba. Untuk mencapai tujuannya tersebut, bank umum melaksanakan fungsi intermediasi.
- Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007, pengertiannya adalah bank yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, dalam usahanya secara konvensional, atau berdasarkan prinsip syariah.
Untuk lebih jelas, berikut ini contoh bank umum di Indonesia, dilansir dari laman Lifepal, Jumat (26/5/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Contoh Bank Umum di Indonesia
Bank umum di Indonesia dibagi menjadi dua macam, berdasarkan kemampuan dalam melayani masyarakat luas.
Adapun jenis bank komersial berdasarkan kategori ini adalah bank devisa dan bank non devisa. Berikut penjelasan mengenai bank devisa, non devisa, beserta contohnya.
1. Bank devisa
Pengertian bank devisa adalah bank yang mendapat persetujuan atau ditunjuk Bank sentral (dalam hal ini Bank Indonesia) untuk dapat melakukan kegiatan usaha bidang perbankan dalam valuta asing.
Bank devisa memiliki kelebihan, yaitu bisa menawarkan jasa atau layanan bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut.
Contohnya, transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, dan jual beli valuta asing. Contoh bank devisa:
- Bank Negara Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri
- Bank Central Asia
- Bank Bukopin
- Bank Danamon
- Bank Syariah Mega Indonesia
- Bank Mega
- Bank OCBC NISP
- Bank Permata.
Bank non devisa
Bank non devisa adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
Ketiadaan izin tersebut membuat layanan dan kegiatan usaha bank kategori ini tidak berhubungan dengan luar negeri. Hal ini berarti bank non devisa tidak mengurus transaksi ekspor-impor, seperti bank pasar dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Sumber: Lifepal
Yuk, baca artikel contoh lainnya dengan mengikuti tautan ini.
Advertisement