Bola.com, Jakarta - Pelaku ekonomi adalah setiap orang yang aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi. Adapun kegiatan ekonomi yang dilakukan ialah berupa produksi, distribusi, dan konsumsi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, pengertian pelaku ekonomi adalah orang yang bergerak dalam bidang ekonomi; orang yang terlibat dalam proses ekonomi.
Baca Juga
Advertisement
Jadi, semua orang atau pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tersebut merupakan pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi tidak terbatas hanya pada individu saja, tetapi juga termasuk organisasi dan perusahaan.
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh empat pelaku utama. Ada empat jenis pelaku ekonomi. Apa saja jenisnya?
Berikut ini jenis-jenis pelaku ekonomi beserta penjelasannya yang perlu diketahui, dilansir dari E-Modul Ekonomi kelas X terbitan Kemdikbud, Senin (12/6/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
1. Rumah Tangga Konsumen
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa. Makan nasi adalah merupakan kegiatan konsumsi karena menghabiskan nilai guna nasi, memakai baju juga merupakan kegiatan konsumsi karena mengurangi nilai guna baju.
Kedua contoh di atas merupakan contoh sederhana dari kegiatan konsumsi. Contoh yang lain tentang kegiatan konsumsi adalah membaca buku, menonton televisi, memotong kuku, bermain sepak bola, berobat ke dokter,menelpon, naik sepeda motor, dan sebagainya.
Peran utama rumah tangga konsumen antara lain melakukan kegiatan konsumsi. Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa.
Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan pokok sebagai berikut:
1. Menerima penghasilan dari para produsen/perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
2. Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
3. Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
Advertisement
2. Rumah Tangga Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan di dirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
1. Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa,yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
2. Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
3. Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
4. Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
5. Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.
3. Pemerintah
Indonesia yang menganut sistem demokrasi ekonomi, pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.
Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut:
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang agar tidak terjadi inflasi.
Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain adalah:
1. Menarik pajak langsung dan tidak langsung.
2. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah.
3. Meminjam uang dari luar negeri. Menyewa tenaga kerja.
4. Menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
Advertisement
4. Masyarakat Luar Negeri
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain.
Untuk mencukupi kebutuhanekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional.
Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional.
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri:
1. Menyediakan kebutuhan barang impor.
2. Membeli barang-barang hasil ekspor.
3. Menyediakan kredit dan pemerintah dan swasta dalam negeri
4. Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
5. Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.
Â
Sumber: Kemdikbud
Baca artikel seputar edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.