Bola.com, Jakarta - Aset adalah harta berharga yang dimiliki oleh individu atau badan usaha. Aset biasanya sangat berguna dalam dunia bisnis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, aset adalah sesuatu yang mempunyai nilai tukar atau modal; atau kekayaan.
Baca Juga
Advertisement
Sementara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Dari pengertian tersebut unsur-unsur aset adalah dikuasai dan/atau dimiliki, peristiwa masa lalu, dan ada manfaat ekonomi.
Itulah sedikit penjelasan tentang pengertian aset. Untuk lebih jelasnya, ketahui sifat, jenis, dan contohnya.
Agar lebih paham lagi, berikut penjelasan lanjutan tentang aset, dinukil dari Dailysocial, Rabu (21/6/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Sifat dan Karakteristik Aset
- Merupakan suatu harta yang dihasilkan dari peristiwa atau transaksi yang dilakukan di masa lalu. Misalnya adalah properti yang dibeli sebagai bentuk investasi.
- Dapat dikendalikan dan dikuasai pemilik, baik individu atau badan perusahaan.
- Punya manfaat ekonomi yang bisa didapat untuk masa depan.
Advertisement
Jenis-Jenis Aset
Aset berdasarkan Sifat Konversi
Konvertibilitas atau sifat konversi aset adalah tingkat kesulitan untuk merubah bentuk atau rupa aset satu ke bentuk yang lain. Klasifikasi aset yang pertama ini dibagi menjadi dua macam kategori yaitu:
- Aset tidak tetap adalah sesuatu yang mudah untuk diubah bentuk menjadi kas atau setara dengan kas. Nama lain aset ini yaitu aset likuid dan aset lancar. Sedangkan contohnya adalah uang tunai, saham, deposit jangka pendek, dan surat berharga lainnya.
- Aset tetap adalah sesuatu yang lebih sulit untuk diubah bentuknya ke dalam kas atau aset lain yang setara. Contoh yang ada dalam kategori ini seringkali disebut aset tidak lancar, jangka panjang, atau aset keras. Misalnya: tanah, bangunan, mesin, dan peralatan.
Aset berdasarkan Penggunaan
Dalam klasifikasi aset kedua ini, pemecahan kategori dilakukan dengan melihat kegunaan atau tujuan dari adanya aset bagi suatu individu atau perusahaan. Aset dibagi menjadi dua kategori yaitu:
- Aset operasional adalah harta benda yang diperlukan dalam kegiatan operasional perusahaan demi menghasilkan pendapatan dari kegiatan bisnis. Contohnya yaitu uang tunai, persediaan, gedung bangunan, peralatan, mesin, paten, dan lain-lain.
- Aset non operasional adalah kekayaan yang tidak digunakan dalam kegiatan bisnis sehari-hari, namun masih bersifat sebagai penghasil pendapatan. Misalnya: investasi jangka pendek, tanah kosong, surat berharga, dan penghasilan bunga.
Aset berdasarkan Keberadaan Wujud Fisik
Pada poin ini, aset dibagi ke dalam dua kategori yaitu berwujud dan tidak berwujud. Penjelasan lengkap dari keduanya adalah:
- Aset berwujud adalah suatu kekayaan harta benda yang keberadaannya dapat terlihat kasat mata. Tidak hanya itu, dalam kategori ini aset adalah sesuatu yang bisa disentuh secara fisik. Beberapa contohnya adalah tanah, bangunan, mesin, surat berharga, persediaan bahan, peralatan kantor, dan lain-lain.
- Aset tidak berwujud adalah barang-barang yang tidak memiliki keberadaan secara fisik. Misalnya hak atas paten, merek, hak cipta, izin bisnis, dan bentuk-bentuk perjanjian yang biasanya dilakukan sesama pihak yang punya kepentingan.
Sumber: Dailysocial
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.