Bola.com, Jakarta - Profesi merupakan istilah yang merujuk pada suatu bidang pekerjaan dengan membutuhkan keahlian atau keterampilan khusus.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Baca Juga
Advertisement
Dalam suatu profesi biasanya memiliki asosiasi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu disebut dengan profesional. Meski demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Profesi juga bisa diartikan sebagai seseorang yang memperoleh penghasilan dari pengetahuan atau pengalaman khusus yang dimiliki oleh seseorang.
Agar lebih paham lagi, berikut penjelasan lebih lanjut tentang profesi, disadur dari Brilio, Kamis (6/7/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ciri-Ciri profesi
1. Ada keahlian atau pengetahuan khusus yang sesuai bidang pekerjaan, di mana keahlian atau pengetahuan tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman.
2. Ada kaidah dan standar moral yang tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi.
3. Dalam pelaksanaan profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat atas kepentingan pribadi.
4. Seseorang yang profesional harus memiliki izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya.
5. Pada umumnya seorang profesional merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.
Advertisement
Karakteristik Profesi
1. Keahlian berdasarkan pengetahuan teoritis, para profesional memiliki pengetahuan teoritis yang ekstensif dan keahlian dalam mempraktikkan pengetahuan tersebut.
2. Adanya pendidikan yang ekstensif, yaitu proses pendidikan yang cukup lama dengan jenjang pendidikan yang tinggi bagi profesi yang prestisius.
3. Terdapat ujian kompetensi, yaitu ujian mengenai pengetahuan atau kompetensi di bidang tertentu, di mana umumnya terdapat syarat untuk lulus tes yang menguji pengetahuan teoritis.
4. Ada pelatihan institusional, yaitu suatu pelatihan untuk mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi profesi.
5. Adanya asosiasi profesional, yaitu organisasi suatu profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
6. Adanya lisensi, yaitu sertifikasi di bidang tertentu sehingga seseorang profesional dianggap memiliki keahlian dan bisa dipercaya.
7. Kode etik profesi, yaitu suatu prosedur dari organisasi profesional yang mengatur anggotanya agar bekerja sesuai aturan.
Disadur dari: Brilio.net (Penulis: Kharisma Alfi Tiara. Published: 13/9/2022)
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.