Bola.com, Jakarta - Istilah Kurikulum Merdeka belakangan ini pasti sering kamu dengar. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum baru yang akan menggantikan Kurikulum 2013.
Dilansir situs resmi kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka atau sering disebut juga dengan Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten yang disajikan kepada siswa akan lebih optimal dengan tujuan agar peserta didik dapat memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi.
Baca Juga
Advertisement
Kurikulum Merdeka juga dapat diartikan kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Itulah sedikit gambaran tentang Kurikulum Merdeka. Berikut ini rangkuman tentang Kurikulum Merdeka, dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Selasa (11/7/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Waktu Diterapkan Kurikulum Merdeka
Dilansir situs resmi kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka baru akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2024 di semua jenjang dari TK, SD, SMP, hingga SMA.
Saat ini Kurikulum Merdeka baru dijalankan secara bertahap sebagai opsi tambahan sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
Advertisement
Tujuan Kurikulum Merdeka
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai pemerintah melalui penerapan kurikulum ini, yaitu:
- Membuat sekolah dan pemerintah daerah memiliki otoritas untuk mengelola sendiri pendidikan yang sesuai kondisi di daerahnya masing-masing.
- Membentuk SDM yang berkualitas unggul dan berdaya saing tinggi.
- Menyiapkan bangsa untuk menghadapi tantangan global era revolusi 4.0.
- Menguatkan pendidikan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila.
- Menjadi kurikulum baru yang sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21.
- Meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.
Prinsip Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
- Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
- Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
- Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai minat murid dan sumber daya satuan pendidik.
Advertisement
Perubahan Kurikulum sebelumnya ke Kurikulum Merdeka
Ada beberapa perubahan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, yaitu:
- Jenjang SD
- Penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS.
- Menjadikan mata pelajaran seni sebagai mata pelajaran keterampilan.
- Jenjang SMP
- Mata pelajaran Informatika sebagai mata pelajaran wajib.
- Mata pelajaran Prakarya jadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran seni (seni rupa, seni tari, seni teater, dan seni musik).
- Jenjang SMA
- Tidak ada penjurusan.
- Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas 11 dan 12 sesuai minat dan bakat masing-masing dengan dipandu oleh guru Bimbingan Konseling.
- Siswa bisa mengganti pilihan mata pelajaran di kelas 12, tetapi tak disarankan. Â
Implementasi Kurikulum Merdeka
- Kategori Mandiri Belajar
Kategori ini memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/kurikulum darurat.
- Kategori Mandiri Berubah
Pada tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam PMM sesuai jenjang satuan pendidikan, yaitu perangkat ajar untuk PAUD, kelas I, kelas IV, kelas, VII, dan kelas IX.
- Kategori Mandiri Berbagi
Satuan pendidikan dipersilakan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka diikuti dengan pengembangan mandiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas IX mulai tahun ajaran 2022/2023.
Â
Sumber: kemdikbud.go.id
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement