Sukses


Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline

Bola.com, Jakarta - Cara mengecek BI Cheking sering kali dicari oleh mereka yang ingin melakukan suatu pinjaman ke suatu bank, dan melihat riwayat keuangan mereka.

BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur. BI Checking akan mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit seseorang.

Informasi yang didapatkan dalam BI Checking adalah identitas debitur agunan, pemilik, dan pengurus badan usaha yang menjadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat cicilan kredit, hingga kredit macet.

BI Checking biasanya akan menjadi syarat ketika seseorang hendak mengajukan pinjaman atau membuat kartu kredit. Oleh karena itu, riwayat seseorang di BI Checking ini penting untuk selalu dipantau dan tidak disepelekan.

Cara mengecek BI Checking pun terbilang mudah, Anda bisa melakukannya secara online atau pun offline.

Berikut cara cek BI checking secara online dan offline, seperti disadur dari Merdeka, Rabu (23/8/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Cara Cek BI Checking Secara Online

Jika Anda sedang mengajukan sebuah pinjaman dan ingin memastikan apakah riwayat BI Checking Anda baik atau tidak, tidak ada salahnya untuk mengecek secara mandiri. Cara mengeceknya pun mudah.

Mengutip dari laman Liputan6, berikut ini adalah cara cek BI Checking online:

1. Buka laman permohonan SLIK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

2. Isi formulir dan nomor antrean.

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan

4. Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha.

5. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online.

6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrian SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

7. Apabila data yang disampaikan valid, nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak tiga kali.

8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP.

9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.

10. Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.

3 dari 3 halaman

Cara Cek BI Checking Secara Offline

Selain melakukan BI Checking secara online, Anda bisa mengecek riwayat pinjaman dengan cara offline. Anda bisa datang langsung ke kantor OJK terdekat dan kemudian mengisi semua formulir yang sudah mereka sediakan.

Berikut ini adalah cara cek BI Checking offline:

1. Menyiapkan dokumen, sebelum Anda pergi ke kantor OJK, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu KTP/Paspor, fotokopi identitas badan usaha, NPWP, akta pendirian dan perubahan anggaran dasar terakhir.

2. Mengisi formulir di kantor OJK terdekat. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir sistem informasi debitur. Setelah terisi, petugas OJK akan melakukan pengecekan dan memvalidasi data tersebut.

3. Cetak formulir. Apabila syarat-syarat telah terpenuhi dan informasi yang diberikan valid, petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

4. Selanjutnya, pihak OJK akan menyerahkan informasi iDEB kepada pemohon bersamaan dengan tanda terima.

 

Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Andre Kurniawan. Published: 10/2/2023)

Yuk, baca artikel cara lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer