Bola.com, Jakarta - Fikih adalah ilmu yang berkaitan dengan aturan Islam yang Al-Qur'an. Fikih berfungsi untuk membimbing umat menuju jalan yang lurus.
Kata fikih adalah kata dalam bahasa Arab yang memiliki arti "pemahaman", dan ahli hukum fikih umumnya disebut dengan panggilan "Faqih" karena dia memahami Al-Qur'an yang Mulia dan sunah yang murni yang mencangkup ucapan dan amalan Nabi Muhammad saw., dan mengambil ajaran Islam dan hukum darinya.
Baca Juga
Advertisement
Kata bahasa Arab fiqh (الفِقْهُ) secara harfiah berarti, memahami secara mendalam, memahami, dan memahami. Dalam Al-Qur'an, fikih dan turunannya disebutkan di 20 tempat.
Dalam ayat-ayat tersebut, makna kata fikih digunakan sebagai pemahaman yang mendalam dan pemahaman sesuai dengan makna literalnya.
Berikut penjelasan lebih lanjut tentang fikih, disadur dari Liputan6, Selasa (29/8/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pentingnya Ilmu Fikih
Fikih adalah ilmu yang mengajarkan kita hal-hal apa saja yang diwajibkan agama untuk kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan.
Alasan inilah menjadikan fikih dianggap sebagai ilmu yang paling penting di antara semua ilmu Islam karena berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari seorang muslim dan tingkah lakunya.
Nabi Muhammad saw. menginformasikan dan memerintahkan kita untuk mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan hal-hal ini dan mempelajarinya dengan baik:
“Sebelum kamu ditunjuk untuk menjalankan suatu tugas, pahamilah agama dengan baik.”
Para sahabat yang memahami pentingnya dan perlunya fikih, akan duduk bersama di malam hari dan membahas topik-topik yang berkaitan dengan fikih.
Abu Darda, seorang sahabat nabi yang terkenal, mengatakan sebagai berikut, "Menurut pendapat saya, menghabiskan satu jam belajar fikih lebih baik daripada menghabiskan sepanjang malam melakukan ibadah tanpa mempelajari fikih".
Oleh karena itu, seorang individu harus mengetahui secara menyeluruh hal-hal praktis-keagamaan (fikih) yang berkaitan dengan kehidupannya. Khalifah Ali r.a. menunjukkan pentingnya fikih dalam perdagangan sebagai berikut, "Orang yang berdagang tanpa memiliki pengetahuan fikih cenderung terjerumus ke dalam riba (bunga)".
Advertisement
Karakteristik Ilmu Fikih
Ilmu fikih memiliki banyak keistimewaan. Yang paling signifikan adalah:
1. Sumbernya adalah Wahyu
Al-Qur'an dan sunah nabi adalah sumber utama fikih. Dalam kasus-kasus yang hukumnya tidak jelas ditentukan dalam Al-Qur'an atau As-Sunnah, para ahli hukum Islam menetapkan hukum untuk kasus yang bersangkutan dengan menganalogikan kasus-kasus serupa yang terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
2. Fikih mencakup semua aspek kehidupan
Agama yang diwahyukan oleh Allah Swt. mencakup semua aspek kehidupan manusia. Manusia memiliki tanggung jawab terhadap diri mereka sendiri, keluarga, lingkungan, dan Sang Pencipta.
Fikih adalah ilmu yang mengajarkan mereka tentang hak dan kewajiban tersebut. Ini juga mendefinisikan prinsip-prinsip mengelola suatu negara dan mendefinisikan bagaimana hubungan seperti itu harus dilakukan dengan negara lain.
Maka itu, fikih merupakan ilmu Islam yang sangat komprehensif.
3. Fikih memiliki hubungan dengan etika
Aturan yang ditetapkan oleh fikih sesuai moral dan etika Islam. fikih dengan rajin bertujuan untuk melindungi kebajikan yang sangat dibutuhkan, seperti kejujuran, kebenaran, keadilan, hak orang lain, dan lain sebagainya.
4. Fikih bertujuan untuk kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan
Fikih mengamati tidak hanya manfaat umum masyarakat muslim, tetapi juga manfaat individu. Itu memperhatikan untuk tidak membatasi kebebasan individu asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
5. Hukumnya pantas untuk diterapkan setiap saat
Fikih memberikan kewenangan kepada ahli hukum Islam yang memenuhi syarat untuk mengeluarkan keputusan untuk masalah yang baru muncul berdasarkan keadaan yang muncul.
Dengan demikian, fikih dapat menghasilkan aturan-aturan yang berlaku setiap saat dan dalam segala keadaan.
Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Woro Anjar Verianty, Editor: Septika Shidqiyyah. Published: 24/1/2023)
Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengikuti tautan ini.