Bola.com, Jakarta - Bela negara adalah sikap tanggung jawab individu dan masyarakat terhadap pertahanan dan keamanan negara. Praktiknya, bela negara bisa dilakukan secara fisik dan non fisik.
Wujud bela negara secara fisik, bisa diartikan sebagai usaha mempertahankan dan menghadapi serangan fisik yang mengancam keberadaan negara tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan bela negara secara non fisik ialah segala usaha yang dilakukan oleh seorang warga negara untuk menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan negara melalui peningkatan nasionalisme.
Setiap warga negara mempunyai kewajiban yang sama dalam hal bela negara. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945, yang berbunyi: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan terhadap negara.
Bela negara melibatkan kewajiban moral, etika, dan sosial dalam mendukung dan melindungi negara. Kesadaran bela negara itu hakikatnya bersedia berbakti dan kesediaan berkorban membela negara.
Ada lima nilai-nilai dasar yang dikembangkan dalam bela negara agar menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara. Sebagai warga negara yang baik tentu perlu mengetahui nilai-nilai bela negara tersebut.
Berikut ini nilai-nilai bela negara yang perlu diketahui, dilansir dari Lmsspada.kemdikbud.go.id, Kamis (7/9/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Cinta Tanah Air
Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela Tanah Air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta Tanah Air meliputi:
a. Menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
b. Bangga sebagai bangsa Indonesia.
c. Menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia.
d. Memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia.
e. Mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia.
Advertisement
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
1. Memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa, dan adat istiadat.
2. Melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya.
4. Berpikir, bersikap, dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
5. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
3. Keyakinan Akan Pancasila
Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara guna mencapai tujuan nasional.
Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:
1. yang didasari pada Pancasila.
2. Pada kebenaran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bangsa Indonesia akan tetap jaya.
4. Setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat
5. Bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa, meliputi:
1. Memahami nilai-nilai dalam Pancasila.
2. Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
4. Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila.
5. Setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Advertisement
4. Rela Berkorban
Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
1. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara.
2. Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
3. Memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara.
4. Memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya.
5. Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.
5. Kemampuan Awal Bela Negara
Secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara meliputi:
1. Memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi kesulitan.
2. Senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya.
3. Ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan.
4. Terus membina kemampuan jasmani dan rohani.
5. Memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.
Â
Sumber: Kemdikbud
Baca artikel seputar edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement