Bola.com, Jakarta - Retensi adalah sebutan lain dari masa pemeliharaan. Periode ini biasanya dijadikan pihak penyedia jasa konstruksi untuk melakukan evaluasi kerja dan pemeliharaan.
Rentang waktu retensi dimulai dari tanggal penyerahan pekerjaan untuk pertama kali atau Provisional Hand Over sampai tanggal penyerahan pekerjaan yang terakhir atau Final Hand Over.
Baca Juga
Advertisement
Masa retensi paling pendek untuk suatu proyek pekerjaan bangunan yang sifatnya permanen adalah enam bulan. Sementara itu, masa retensi untuk proyek pekerjaan dengan sifat semi permanen adalah tiga bulan dan bisa melebihi tahun anggaran.
Selama masa retensi berlangsung, pihak penyedia harus melakukan pemantauan hasil kerja dan memastikan bahwa proyek tidak mengalami kerusakan. Sebab, semua biaya perawatan dan perbaikan jika terjadi kerusakaan saat masa retensi menjadi tanggungan pihak penyedia.
Berikut penjelasan lebih lanjut tentang masa retensi, dilansir dari lamanĀ Pinhome, Jumat (8/9/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jenis Retensi
Proyek konstruksi bangunan
Masa retensi untuk proyek bangunan merupakan waktu untuk penyedia melakukan penilaian dan perbaikan jika terjadi kecacatan mutu proyek yang berlangsung.
Arsip
Terkait dengan arsip atau rekod, masa retensi adalah waktu penyimpanan arsip yang berguna sebagai panduan penyusutan dari arsip tersebut. Penentuan lama waktu penyimpanan sesuai nilai guna pada setiap berkas arsip.
Advertisement
Manfaat Retensi dalam Bidang Konstruksi
Keuntungan paling utama dari adanya masa retensi adalah kamu bisa mengetahui apabila terjadi kerusakan proyek yang tidak sesuai dengan perjanjian. Selanjutnya, kamu bisa memanfaatkan dana retensi apabila terjadi pemutusan kontrak saat sedang berada pada masa pemeliharan.
Sesuai selesainya masa retensi, kontrak konstruksi terbagi menjadi dua. Pertama, proyek konstruksi dengan masa retensi yang selesai pada tahun anggaran yang sama dengan waktu pelaksanaan proyek tersebut.
Kedua, proyek konstruksi dengan masa pemerintahan lebih dari tahun anggaran.
Pemutusan kontrak terjadi pada masa retensi yang melebihi tahun anggaran juga bisa terjadi pada bulan dan tahun anggaran yang sama, atau bulan pada tahun anggaran selanjutnya.
Adapun manfaat adanya retensi dalam proyek konstruksi, antara lain:
- Retensi bermanfaat untuk memastikan bahwa pihak penyedia bisa menyelesaikan semua proyek sesuai kondisi yang telah menjadi kesepakatan.
- Masa retensi dapat berperan sebagai bukti otentik guna menghadapi pihak penyedia jika pekerjaan tidak sesuai standar atau mengalami kecacatan.
- Adanya anggaran jika memang perlu untuk mencari kontraktor pengganti guna merampungkan proyek.
- Menjadi unsur kepercayaan pada pihak pemilik proyek dengan adanya jaminan.
Ā
Sumber:Ā Pinhome
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.