Sukses


Arti Dokumen beserta Jenis dan Cirinya

Bola.com, Jakarta - Dokumen adalah sesuatu yang tak bisa lepas dari kehidupan manusia. Dokumen selalu menjadi bagian krusial dari banyak aktivitas maupun kepentingan.

Secara umum, dokumen adalah sesuatu yang tertulis dan setiap benda yang memiliki keterangan yang dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan, atau untuk disebarkan.

Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, dokumen memiliki tiga arti yang dideskripsikan yakni:

  • Surat yang tertulis atau tercetak yang bisa dijadikan sebagai bukti keterangan. Misalnya, akta kelahiran, perjanjian pra nikah, atau surat perjanjian.
  • Suatu barang yang dicek atau naskah karangan yang dikirim lewat pos. Misalnya, rekaman suara, gambar dalam film, dan semacamnya yang bisa dijadikan bukti keterangan.
  • Benda yang didalamnya meliputi suatu keterangan maupun data dan dibuat oleh seseorang yang mempunyai kepentingan tersebut.

Berikut penjelasan lebih lanjut tentang dokumen, dilansir dari lamanĀ Mekarisign, Selasa (12/9/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Jenis Dokumen

1. Jenis Dokumen Berdasarkan Fungsinya

  • Dokumen Statis: yang secara tidak langsung dipakai untuk suatu proses pekerjaan kantor.
  • Dokumen Dinamis: sebaliknya, ini digunakan secara langsung untuk proses pekerjaan kantor.

2. Jenis Dokumen Berdasarkan Bentuknya

  • Dokumen Privat: berupa surat atau arsip, disimpan dengan memakai suatu sistem kearsipan. Contohnya surat berharga, surat dinas, surat niaga, laporan, bukti transaksi, dan sebagainya.
  • Dokumen Korporil: berupa benda sejarah yang umumnya dikumpulkan di suatu museum. Contohnya pakaian adat, uang kuno, arca, keris, dan semacamnya.
  • Dokumen Literer: suatu benda yang terbentuk karena ditulis, digambar, dicetak, maupun direkam. Biasanya ada di dalam perpustakaan. Contohnya, buku, komik, majalah, film, dan sejenisnya.

3. Jenis Dokumen Berdasarkan Kepentingannya

  • Dokumen Pribadi: berhubungan dengan keperluan pribadi seseorang. Contohnya, KTP, SIM, akta kelahiran, ijazah, paspor, dan semacamnya.
  • Dokumen Pemerintah: berisi suatu informasi ketatanegaraan dari pemerintah. Biasanya, digunakan sebagai pembuktian kegiatan dari pemerintahan tersebut. Contohnya, Undang-Undang, Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, perjanjian kerjasama antarnegara, dan sebagainya.
  • Dokumen Sejarah: seperti namanya, jenis ini berhubungan erat dengan sejarah. Bisa berupa catatan penting atau digunakan sebagai alat pembuktian peristiwa yang terjadi di zaman dulu. Contohnya, fosil, tugu, naskah proklamasi, dokumentasi peperangan, autobiografi, dan semacamnya.
  • Dokumen Niaga: ada hubungannya dengan perniagaan. Biasanya, berupa surat-surat berharga yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Contohnya, cek, saham, obligasi, kuitansi, dan sebagainya.

4. Jenis Dokumen Berdasarkan Sifatnya

  • Dokumen Tekstual: menyajikan informasi bersifat tertulis. Contohnya, koran, buku, majalah, dan semacamnya.
  • Dokumen Nontekstual: berisikan sedikit tulisan atau teks. Contoh, peta, grafik, gambar, dan sebagainya.

5. Jenis Dokumen Berdasarkan Dokumentasinya

  • Dokumen Primer: berisi informasi mengenai hasil dari penelitian. Terutama, asli langsung dari sumbernya. Contohnya, disertasi, laporan, paten, dan sebagainya.
  • Dokumen Sekunder: terdapat informasi mengenai bahan bacaan primer. Umumnya, disebut dengan dokumen bibliografi.
  • Dokumen Tersier: berisi mengenai informasi dari jenis sekunder. Contohnya, buku, teks panduan, dan semacamnya.
3 dari 3 halaman

Ciri-Ciri Dokumen

  • Menjelaskan suatu informasi pada semua pihak.
  • Membantu pihak tersebut untuk mengambil suatu keputusan.
  • Mempunyai nilai hukum yang kuat sehingga bisa dijadikan bahan bukti.
  • Memberikan suatu petunjuk untuk menyelesaikan permasalahan atau panduan untuk menyelesaikan pekerjaan.
  • Membantu proses penyelesaian suatu pekerjaan di kantor.

Ā 

Sumber:Ā Mekarisign

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer