Sukses


Cara Beli dan Penggunaan e-Meterai untuk Seleksi CPNS, Simple dan Praktis

Bola.com, Jakarta - e-Meterai merupakan satu di antara jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.

Kini, e-Meterai juga diimplementasikan pada dokumen seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Keputusan ini termuat dalam Surat Edaran nomor 9 tahun 2021 tentang penggunaan materai pada dokumentasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Pendaftaran CASN berlangsung pada 20 September-9 Oktober 2023. Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara akan terbagi dalam dua jenis, yakni seleksi CPNS dan seleksi PPPK.

Dengan adanya surat edaran tersebut, penggunaan materai fisik atau tempel sudah tidak berfungsi.

Nantinya, e-Meterai yang akan digunakan telah terintegrasi dengan SSCASN yang bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Berikut cara pembelian dan pembubuhan e-Meterai untuk seleksi CPNS, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, Selasa (19/9/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Cara Beli dan Penggunaan e-Meterai di Website SSCASN 2023

  • Buka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Login dengan memasukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Lakukan pengisian biodata diri dengan lengkap dan benar, dan klik "Selanjutnya".
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya".
  • Lakukan pendaftaran formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya".
  • Lanjut dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pastikan dokumen sesuai ketentuan.
  • Setelah itu klik "Cek Akun E-Meterai" untuk membubuhkan meterai pada dokumen.
  • Untuk mendaftar akun e-meterai, klik "Registrasi E-Meterai"Isi email, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit".
  • Buka email dan klik link "Aktivasi Akun" yang dikirimkan.
  • Selanjutnya kamu akan diarahkan ke laman baru meterai-elektronik.com.
  • Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, masukkan captcha lalu klik "Login".
  • Setelah login, klik menu "Pembelian" untuk membeli e-Meterai.
  • Isi jumlah e-Meterai yang ingin dibeli kemudian klik "Bayar"
  • Selesaikan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
3 dari 3 halaman

Cara Penggunaan e-Meterai pada Dokumen SSCANS

  • Pada laman SSCASN, klik "Cek Akun E-Meterai".
  • Login dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  • Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah".
  • Klik "Unggah PDF yang belum ada E-Meterai".
  • Klik "Pilih file pdf anda yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai".
  • Pilih dokumen dari perangkat dan klik "Open".
  • Setelah terunggah, silakan atur posisi e-meterai dan letakkan di samping tanda tangan. Pastikan posisi e-Meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun.
  • Selanjutnya klik "Unggah E-Meterai" dan tunggu hingga proses unggah selesai.
  • Selanjutnya, kamu dapat melihat riwayat pembubuhan e-meterai dengan mengklik "Cek Riwayat Pembubuhan".
  • Kemudian klik "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai"Pilih dokumen dan klik "Open".
  • Setelah terunggah, klik "Lihat" untuk memastikan e-meterai telah terpasang pada dokumen.

 

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer