Sukses


Macam-Macam Perbedaan Kabupaten dan Kota di Indonesia

Bola.com, Jakarta - Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara administrastif terbagai dalam 38 provinsi. Dalam 38 provinsi tersebut ada 514 kabupatan dan kota dengan perincian 416 kabupaten, satu kabupaten administrasi dan 98 kota, lima kota administrasi.

Namun, masyarakat masih sering mengalami kesulitan dalam membedakan mana wilayah yang secara khusus masuk kriteria kabupaten dan kota. Terlebih, ada beberapa kabupaten dan kota di Indonesia yang berdekatan dan memiliki nama yang sama berdasarkan wilayah pemekaran.

Memang, secara garis besar, perbedaan kabupaten dan kota ada pada puncak kepemimpinan. Wilayah kabupaten dipimpin oleh bupati, sementara kota dipimpin oleh wali kota.

Namun, dalam hieraki kepemimpinan kedua jabatan tersebut sama-sama bertanggung jawab kepada DPRD setempat dan gubernur.

Agar makin paham, berikut penjelasan lebih lanjut tentang perbedaan kabupaten dan kota, dilansir dari lamanĀ Rumah123, Jumat (22/9/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Perbedaan Kabupaten dan Kota beserta Karakteristiknya

1. Ciri Kabupaten

Kabupaten berasal dari Bahasa Jawa yakni istilah "bhupati", yang diberi konfiks ka-an ("ke-bupati-an"). Namun, sejak berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999, kemudian diubah menjadi kabupaten saja dengan wilayah lebih luas dari wilayah administratif pemerintahan kota.

Kabupaten terdiri dari kecamatan, kelurahan, desa atau kampung dengan kepadatan penduduk lebih rendah dari kota.

Meski demikian, fasilitas dan pelayanan publik di kabupaten umumnya memiliki kualitas di bawah kota dengan mata pencaharian di bidang pertanian.

Rata-rata Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di kabupaten lebih rendah daripada PDRB Kota sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2. Ciri Kota

Kota yang dimaksud kabupaten adalah pembagian kotamadya terlebih dahulu, tetapi diubah menjadi kota saja. Meski demikian, wilayah kota lebih sempit dari kabupaten dengan kepadatan penduduk lebih tinggi.

Apabila kabupaten bergantung pada hasil bumi, mata pencaharian di kota didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa, serta layanan publik yang lebih baik dibanding kabupaten.

Kota memiliki klasifikasi berdasarkan jumlah penduduk dengan perincian sebagai berikut:

  • Kota kecil, dengan penduduk 20.000 hingga 50.000 jiwa.
  • Kota sedang, memiliki penduduk 50.000 hingga 100.000 jiwa.
  • Kota besar, dengan populasi 100,000 sampai 1 juta jiwa.
  • Kota metropolitan, dengan penduduk 1-5 juta jiwa.
  • Kota megapolitan, terdiri dari lebih 5 juta jiwa.

Ā 

Sumber: Rumah123

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer