Bola.com, Jakarta - Arsitektur adalah perpaduan antara ilmu dan seni dalam hal perencanaan, perancangan, dan pengonstruksian bangunan atau struktur lainnya.
Arsitektur bisa dianggap suatu proses, bisa juga dianggap sebagai suatu produk.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai sebuah proses, seorang arsitek melakukan proses perencanaan, perancangan, dan konstruksi struktur dengan menggunakan metode dan gaya rancangan tertentu.
Sedangkan sebagai suatu produk, arsitektur bisa berupa desain gedung, desain jembatan, desain interior, desain kapal, desain rumah tinggal, desain kota, desain furnitur, dan lain sebagainya
Arsitektur berasal dari bahasa Yunani yaitu "archee", yang artinya asli dan "tectoon", yang artinya kukuh.
Berikut penjelasan lebih lanjut tentang arsitektur, dilansir dari el.iti.ac.id dan uc.ac.id, Jumat (13/10/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tugas dan Ruang Lingkup Arsitek
1. Mengonsep Rancangan
Pada tahap ini arsitek melakukan konsep rancangan yang meliputi seluruh data dan informasi yang diterima dengan mengolah dan menganalisis data.
2. Membuat Skematik Desain
Pada tahap selanjutnya, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dengan membuat gambar-gambar berdasarkan konsep rancangan yang telah disusun.
3. Pengembangan Rancangan
Pada tahap ketiga ini, arsitek bekerja atas dasar prarancangan dari tahap kedua yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan sistem konstruksi, biaya yang dikeluarkan, struktur bangunan, dan bahan bangunan.
4. Pembuatan Gambar Kerja
Arsitek selanjutnya menerjemahkan konsep rancangannya dalam pengembangan pancangan ke dalam gambar kerja dan uraian teknis yang terperinci sehingga di sini semua pihak yang terlibat dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.
5. Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil gambar kerja yang telah dibuat ke bentuk format dokumen pelelangan serta dilengkapi dengan rancangan kerja dan syarat teknis pelaksanaan kerja serta RAB (Rencana Anggaran Biaya) termasuk daftar bill of quantity.
6. Pengawasan Berkala
Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan teratur dengan pengguna jasa.
Advertisement
Fungsi Arsitektur
Fungsi seorang arsitektur tidak hanya untuk membangun suatu konstruksi bangunan saja agar menjadi bangunan yang estetik dan kukuh. Arsitektur secara umum berfungsi sebagai suatu tata bina yang ikut menyeimbangkan lingkungan di sekitarnya, termasuk faktor sosial, alam, manusia.
Berikut ini adalah fungsi arsitektur secara kompleks:
- Arsitektur sebagai jawaban atas kebutuhan tuntutan fungsional badani, rohani, emosional (spiritual dan intelektual).
- Arsitektur sebagai jawaban atas tantangan seperti iklim, teknologi, masyarakat, kebudayaan.
- Sebagai pembatas atau filter antara tubuhnya dengan lingkungan alamnya.
- Penyeimbang biologis dan psikologis yang merupakan kelanjutan dari adaptasi manusia kepada dunia.
- Ruang tempat manusia hidup dengan berbagi dan kaitannya dengan pengalaman kehidupan yang sederhana, dapat diwujudkan dengan arsitektur.
Â
Sumber:Â el.iti.ac.id, uc.ac.id
Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.