Bola.com, Jakarta - Bank adalah lembaga keuangan yang berperan dalam penghimpunan dana, penyaluran kredit, penyediaan layanan keuangan, dan berbagai aktivitas perbankan lainnya.
Istilah bank berasal dari bahasa Italia, yaitu "banco", yang berarti meja atau bangku. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Baca Juga
Advertisement
Dalam kehidupan sehari-hari, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan dana dari masyarakat baik dalam bentuk tabungan, deposito, maupun giro.
Selanjutnya dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk pinjaman (kredit).
Tidak hanya menyediakan produk simpanan dan kredit, perbankan juga menyediakan layanan jasa lainnya yang memudahkan transaksi keuangan nasabah.
Produk bank dapat dikelompokkan menurut kegiatan utamanya, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana. Selain produk penghimpunan dana dan penyaluran dana, bank juga menyediakan jasa-jasa lainnya.
Berikut ini contoh-contoh produk dan layanan bank yang perlu diketahui, dilansir dari Modul Pembelajaran Ekonomi SMA Kelas X terbitan Kemdikbud, Senin (16/10/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Contoh-Contoh Produk dan Layanan Bank
1. Transfer (Kiriman Dana)
Transfer dana adalah jasa yang diberikan bank untuk mengirimkan sejumlah uang kepada penerima, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Pengiriman uang dapat dilakukan dari satu bank ke bank lain, atau pada bank yang sama, baik dalam satu kota atau kota yang berlainan, bahkan sampai keluar negeri.
2. Safe Deposit Box (SDB)
SDB adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta, termasuk emas dan surat-surat berharga dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang yang kukuh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dan pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpan di rumah. Pada umumnya biaya penyimpanan barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
3. Bank Garansi
Bank Garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajiban.
4. Inkaso (Collection)
Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga.
Inkaso dapat diartikan juga sebagai kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kepada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso.
Advertisement
Contoh-Contoh Produk dan Layanan Bank
5. Kliring (Clearing)
Kliring adalah penyelesaian utang piutang antarbank. Kliring dapat diartikan juga sebagai suatu cara penyelesaian utang-piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga di suatu tempat tertentu.
Warkat kliring antara lain cek, bilyet giro, nota debet, dan nota kredit.
Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh dan telah jatuh tempo.
6. Bank Insurance (Bancassurance)
Bank Insurance adalah layanan bank dalam menyediakan produk asuransi yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang nasabah.
Bank Insurance merupakan produk investasi dengan potensi hasil yang lebih tinggi, tetapi dengan risiko dan hasil investasi yang lebih besar.
7. Kartu ATM/Kartu Debit
Kartu debit merupakan sejenis kartu plastik yang dapat digunakan untuk menarik uang tunai melalui ATM. Jika seseorang memiliki sejumlah uang di rekening bank maka ia dapat meminta kartu ATM atau kartu debit (sesuai fasilitas yang diberikan bank).
Setiap saat pemegang kartu dapat mengambil uang tunai di ATM atau digunakan sebagai sarana pembayaran dengan jumlah maksimal sesuai uang yang tersimpan di bank.
Kartu ini bukanlah merupakan alat pembayaran, tetapi hanya untuk memberikan kemudahan pada nasabah bank dalam melakukan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai.
Contoh-Contoh Produk dan Layanan Bank
8. Kartu Kredit (Credit Card)
Kartu kredit merupakan alat pembayaran dengan cara kredit, di mana seseorang dapat melakukan transaksi pembayaran tanpa menggunakan uang cash.
Kewajiban penggunanya adalah membayar dengan mencicil sejumlah minimum tertentu dari total transaksi (10 persen total tagihan) yang harus dibayar pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan setiap bulan.
Kartu ini berbeda dengan kartu debit karena setiap kali menggunakannya, pemilik berutang dengan kewajiban membayarnya dengan bunga.
Apabila pemilik kartu terlambat melakukan pembayaran maka akan dikenakan denda keterlambatan.
9. Banknotes
Banknotes adalah uang kertas asing yang jadi alat pembayaran sah di negara penerbit, tetapi merupakan "barang dagangan" di negara lain (termasuk Indonesia). Banknotes dikenal juga dengan istilah valas (valuta asing).
Banknotes yang dapat dipertukarkan mempunyai catatan kurs resmi dari Bank Indonesia, serta bukan merupakan uang logam.
10.Referensi Bank
Referensi Bank adalah keterangan tertulis yang diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabah untuk tujuan tertentu dan bersifat tidak mengikat, tidak menjanjikan dan tidak memberikan jaminan.
Referensi bank diterbitkan oleh bank atas dasar permintaan nasabah karena nasabah tersebut mempunyai rekening di bank.
Advertisement
Contoh-Contoh Produk dan Layanan Bank
11.Bank Draft
Bank Draft (Cashier Check) sebenarnya adalah cek yang diterbitkan oleh bank. Penjual sering meminta bank draft kepada calon pembeli untuk perjanjian awal pada transaksi nominal besar, misalnya transaksi pembelian mobil dan rumah.
Hal ini memberikan rasa aman kepada penjual bahwa calon pembeli benar-benar memiliki uang untuk membayar dan tidak memberikan cek kosong.
Dalam praktiknya, bank akan meminta nasabahnya untuk mengisi formulir aplikasi dan menetapkan tarif untuk penerbitan bank draft tersebut. Selanjutnya, bank akan mendebet secara langsung rekening nasabah sebelum memberikan bank draft kepada nasabahnya.
12. Letter of Credit (L/C)
Letter of Credit (L/C) adalah surat kredit yang diberikan bank kepada importir dan eksportir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor dan impor yang mereka lakukan.
Fungsi L/C di antaranya sebagai suatu perjanjian bank-bank dalam menyelesaikan transaksi komersial internasional, memberikan pengamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi yang diadakan, memastikan adanya pembayaran asalkan persyaratan-persyaratan L/C telah dipenuhi, dan membantu memberikan fasilitas pembiayaan kepada importir serta memonitor penggunaannya.
13. Money Changer
Money changer adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menjual atau membeli mata uang asing tertentu, yang mempunyai catatan kurs pada Bank Indonesia.
Â
Sumber: Kemdikbud
Baca artikel seputar contoh lainnya dengan mengeklik tautan ini.