Bola.com, Jakarta - Profesi adalah suatu bidang atau pekerjaan yang memerlukan tingkat pengetahuan, keterampilan, pelatihan, dan etika tertentu. profesi juga biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu.
Secara etimologi profesi dari kata "profession", yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Tujuan utama dari profesi adalah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, melindungi kepentingan klien atau masyarakat, dan menjaga standar etika dan integritas dalam praktik mereka.
Itulah sedikit penjelasan tentang pengertian profesi. Untuk lebih jelasnya, ketahui syarat, ciri-ciri, dan contohnya.
Berikut ini syarat-syarat profesi, ciri-ciri, dan contohnya yang perlu diketahui, dilansir dari laman lmsspada.kemdikbud.go.id, Senin (23/10/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Syarat-Syarat Profesi
a. Panggilan hidup yang sepenuh waktu.
b. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian.
c. Kebakuan yang universal.
d. Pengabdian.
e. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.
f. Otonomi.
g. Kode etik.
h. Klien.
i. Berperilaku pamong.
j. Bertanggung jawab, dan lain sebagainya.
Advertisement
Ciri-Ciri Profesi
Ciri-ciri suatu profesi, yaitu sebagai berikut:
1. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3. Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
6. Ada pengakuan masyarakat (profesional, penguasa, dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Ciri-Ciri Profesi
Dari uraian di atas tentang ciri-ciri suatu profesi maka profesi mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut:
1. Fungsi dan signifikansi sosial: suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial dan krusial.
2. Keterampilan/keahlian: untuk mewujudkan fungsi ini, dituntut derajat keterampilan/ keahlian tertentu.
3. Pemerolehan keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4. Batang tubuh ilmu: suatu profesi didasarkan kepada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis, dan eksplisit (a systematic body of knowledge) dan bukan hanya common sense.
5. Masa pendidikan: upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan/keahlian tersebut membutuhkan masa latihan yang lama, bertahun-tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan. Hal ini dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.
6. Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional: proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional di kalangan para siswa/mahasiswa.
7. Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada klien, seorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
8. Kebebasan untuk memberikan judgment: anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgment-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
9. Tanggung jawab profesional dan otonomi: komitmen pada suatu profesi adalah melayani klien dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tanggung jawab profesional harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktik profesional itu otonom dari campur tangan pihak luar.
10. Pengakuan dan imbalan: sebagai imbalan dari pendidikan dan latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien maka seorang profesional mempunyai prestise yang tinggi di mata masyarakat dan karenanya juga imbalan yang layak.
Advertisement
Contoh Profesi
Berikut contoh profesi di Indonesia, antara lain:
1. Akuntan.
2. Guru.
3. Teknisi.
4. Fisik.
5. Bankir komersial.
6. Insinyur.
7. Pengacara.
8. Psikolog.
9. Apoteker.
10. Ahli diet.
11. Analis riset.
12. Bidan.
13. Montir.
14. Dokter.
15. Montir listrik.
16. Konsultan.
17. Bankir investasi.
18. Programmer.
19. Pilot.
20. Perawat.
21. Ilmuwan.
22. Fotografer.
23. Pramugari
24. Peneliti.
25. Polisi.
Â
Sumber: Kemdikbud
Baca artikel seputar edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.