Sukses


Arti Kompensasi beserta Tujuan dan Jenisnya

Bola.com, Jakarta - Kompensasi adalah imbalan yang diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan kepadanya karena telah membantu pengembangan perusahaan. Bentuknya tidak harus uang atau gaji, tetapi bisa juga berupa cuti, tunjangan, maupun insentif.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, kompensasi adalah istilah dengan beragam makna.

Kompensasi juga dapat dimaknai sebagai pemberesan piutang dengan memberikan barang-barang yang seharga dengan utangnya.

Selain itu, kompensasi adalah pencarian kepuasan dalam suatu bidang untuk memperoleh keseimbangan dari kekecewaan dalam bidang lain.

Berikut penjelasan lebih lanjut tentang kompensasi, dilansir dari laman Pajak dan Ocbcnisp, Jumat (10/11/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Dampak Positif

- Membuat karyawan terpacu untuk selalu berprestasi dan bekerja dengan giat.

- Dapat menjadi daya tarik juga bagi para pencari kerja yang berkualitas.

- Citra perusahaan tampak lebih baik dibanding kompetitor.

- Perusahaan bisa mendapatkan pekerja berkualitas.

- Memudahkan proses administrasi dan aspek hukum yang ada.

3 dari 5 halaman

Tujuan Kompensasi dari Perusahaan untuk Karyawan

1. Mempertahankan Karyawan Berprestasi yang Sudah Ada

Tujuan pertama adalah mempertahankan karyawan yang dianggap potensial dan berkualitas untuk bisa tetap bekerja. Hal tersebut juga berguna untuk mencegah tingkat perputaran kerja karyawan yang tinggi. 

2. Mendapatkan Karyawan yang Berkualitas

Satu di antara cara agar sebuah perusahaan atau organisasi mendapatkan karyawan atau calon pelamar yang berkualitas adalah dengan memberikan tingkat kompensasi yang cukup kompetitif dibandingkan dengan perusahaan/organisasi lain.

3. Menjamin Adanya Keadilan dalam Perusahaan

Tujuan lainnya adalah menjamin terpenuhinya keadilan dalam hubungan antara manajemen dan karyawan. Ini juga bertujuan sebagai balas jasa organisasi atas apa saja yang sudah dilakukan atau diabdikan seorang karyawan kepada perusahaan.

Jadi, keadilan dalam pemberian upah, bonus, insentif, dan lain-lain dalam perusahaan mutlak dipertimbangkan oleh perusahaan.

4 dari 5 halaman

Tujuan Kompensasi dari Perusahaan untuk Karyawan

4. Mengefisiensi Biaya

Tujuan yang satu ini dimaksudkan, jika sebuah perusahaan merencanakan atau mengadakan program kompensasi yang rasional maka akan membantu perusahaan atau organisasi tersebut mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak.

Dengan upah, insentif, bonus, dan lai-lain yang kompetitif, perusahaan akan memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat. 

5. Memenuhi Administrasi Legalitas

Dalam administrasi kompensasi yang seharusnya ada di setiap perusahaan juga terdapat batasan legalitas yang diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Jadi, pengadaan administrasi ini dalam sebuah perusahaan juga bertujuan untuk memenuhi administrasi legalitas.

6. Memicu Adanya Perubahan Perilaku dan Sikap yang Makin Baik

Tujuan yang diharapkan perusahaan dari adanya kompensasi yang layak dan adil kepada karyawan adalah karyawan dapat memiliki sikap dan perilaku yang baik dan dapat menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja.

Kerja yang baik, kesetiaan, pengalaman, tanggung jawab, dan perilaku-perilaku lainnya yang dapat meningkat berkat dihargai melalui fasilitas yang efektif dari perusahaan/organisasi. 

5 dari 5 halaman

Jenis-Jenis Kompensasi

1. Kompensasi Langsung

Kompensasi langsung adalah segala macam imbalan yang berwujud uang seperti gaji, macam-macam tunjangan, THR, insentif, komisi, bonus, pembayaran prestasi, pembagian laba perusahaan, dan opsi saham.

Selain itu, segala jenis pendapatan yang menambah penghasilan bruto tahunan karyawan dan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21).

2. Kompensasi Tidak Langsung

Jenis yang satu ini juga berwujud uang yang diberikan perusahaan, tetapi tidak secara langsung kepada para karyawan, melainkan melalui pihak ketiga. Misalnya, perusahaan mengikutsertakan para karyawannya dalam program perlindungan sosial dan kesehatan.

Jadi, perusahaan yang membayarkan premi atas asuransi yang disediakan perusahaan untuk para karyawannya seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, sehingga karyawan dapat menikmati manfaat dari program-program tersebut.

Selain itu, fasilitas seperti mobil dinas, akses internet, voucher, keanggotaan klub, dan lain-lain.

3. Kompensasi Non-Finansial

Kompensasi jenis ini tidak ada kaitannya dengan uang, melainkan kompensasi yang dapat bernilai positif dan berharga untuk karyawan.

Misalnya, perusahaan menyediakan pelatihan kecakapan karyawan, lingkungan kerja yang nyaman, memiliki supervisi yang profesional dan kompeten, tim kerja yang solid dan suportif, jenjang karier yang pasti, cuti lebih banyak, jam kerja yang fleksibel, dan penghargaan terhadap prestasi karyawan.

 

Sumber: pajak.com, Ocbcnisp

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer