Bola.com, Jakarta - Riba adalah sebuah ketentuan nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman saat dilakukan pelunasan.
Adapun besaran bunga tersebut mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam.
Baca Juga
Advertisement
Secara etimologi (bahasa), dalam bahasa Arab, "riba" adalah kelebihan atau tambahan (az-ziyadah).
Adapun kelebihan tersebut, secara umum mencakup semua tambahan terhadap nilai pokok utang dan kekayaan.
Sementara itu, dari segi terminologi (makna istilah), pengertian riba adalah nilai tambahan atau pembayaran utang yang melebihi jumlah piutang dan telah ditentukan sebelumnya oleh satu di antara pihak.
Berikut macam-macam jenis riba beserta cara menghindarinya, dilansir dari lamanĀ Ocbcnisp, Selasa (14/11/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Macam-Macam Jenis Riba
Riba Fadhl
Riba adalah kegiatan transaksi jual beli maupun pertukaran barang-barang yang menghasilkan riba, tetapi dengan jumlah atau takaran berbeda.
Contoh riba pada jenis ini yaitu penukaran uang Rp100 ribu dengan pecahan Rp2 ribu, akan tetapi totalnya 48 lembar saja sehingga jumlah nominal uang yang diberikan hanya Rp96 ribu. Selain itu juga penukaran emas 24 karat menjadi 18 karat.
Riba Yad
Pada jenis ini, riba adalah hasil transaksi jual beli dan juga penukaran barang yang menghasilkan riba maupun non ribawi. Namun, waktu penerimaan serah terima kedua barang tersebut mengalami penundaan.
Contoh riba yad dalam kehidupan sehari-hari yaitu penjualan motor dengan harga Rp12 juta jika dibayar secara tunai dan Rp15 juta melalui kredit. Baik pembeli maupun penjual tidak menetapkan berapa nominal yang harus dilunaskan hingga transaksi berakhir.
Riba Nasi'ah
Riba adalah kelebihan yang didapatkan dari proses transaksi jual beli dengan jangka waktu tertentu. Adapun transaksi tersebut menggunakan dua jenis barang yang sama, tetapi terdapat waktu penangguhan dalam pembayarannya.
Contoh riba nasi'ah yaitu penukaran emas 24 karat oleh dua pihak berbeda. Saat pihak pertama telah menyerahkan emasnya, tetapi pihak kedua mengatakan akan memberikan emas miliknya dalam waktu satu bulan lagi. Hal ini menjadi riba karena harga emas dapat berubah kapan saja.
Riba Qardh
Pada jenis qardh, riba adalah tambahan nilai yang dihasilkan akibat dilakukannya pengembalian pokok utang dengan beberapa persyaratan dari pemberi utang. Contoh riba di kehidupan sehari-hari yaitu pemberian utang Rp100 juta oleh rentenir, tetapi disertai bunga 20 persen dalam waktu enam bulan.
Riba Jahilliyah
Riba adalah tambahan atau kelebihan jumlah pelunasan utang yang telah melebihi pokok pinjaman. Biasanya, hal ini terjadi akibat peminjam tidak dapat membayarnya dengan tepat waktu sesuai perjanjian.
Contoh riba jahilliyah adalah peminjaman uang sebesar Rp20 juta rupiah dengan ketentuan waktu pengembalian enam bulan. Jika tidak dapat membayarkan secara tepat waktu, akan ada tambahan utang dari total pinjaman.
Advertisement
Cara Menghindari Riba
Memahami Bahaya dari Perbuatan Riba
Di dalam Al-Qur'an, yaitu pada surat An-Nisa ayat 161, telah dijelaskan bahwa Allah Swt. akan memberikan ganjaran berupa siksaan yang pedih kepada orang-orang pemakan hasil riba karena uang tersebut diperoleh dengan cara tidak baik.
Memindahkan Tabungan ke Bank Syariah
Mengalihkan tabungan maupun kreditmu ke bank syariah yang telah memperoleh fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) dapat menjadi satu di antara cara menghindari riba. Pasalnya, dengan adanya peraturan sesuai syariat Islam maka sedikit kemungkinan akan terjadi riba.
Selalu Bersyukur
Umumnya, penyebab terjadi riba adalah kurangnya rasa syukur atas apa yang telah dimiliki. Padahal, dengan menerapkan sifat selalu bersyukur akan menghindarkan kamu terhadap keinginan hidup mewah dan konsumtif lewat berutang atau riba.
Ā
Sumber:Ā Ocbcnisp
Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengikuti tautan ini.