Sukses


Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2023

Bola.com, Jakarta - Sosok guru begitu penting untuk mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Nah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Peringatan Hari Guru Nasional merupakan bentuk penghormatan kepada para guru yang telah berjasa untuk mengajarkan ilmu, membentuk karakter, dan masa depan seseorang, baik dari sisi akademis maupun budi pekerti.

Pada hakikatnya, peran dan jasa guru dalam pendidikan Indonesia sungguh besar. Tak heran guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Di tahun 2023, Hari Guru Nasional 2023 memasuki peringatan ke-29. Adapun tema yang diangkat pada peringatan Hari Guru Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar".

Saat peringatan Hari Guru Nasional biasanya akan dilaksanakan upacara bendera. Namun, upacara bendera untuk memperingati Hari Guru Nasional tidak bisa digelar sembarangan. Ada beberapa pedoman pelaksaan upacara yang harus dipatuhi.

Berikut ini pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional 2023, dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Selasa (21/11/2023).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Pedoman Pelaksanaan Upacara

Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, serta satuan pendidikan di luar negeri.

- Waktu Pelaksanaan

  • Hari, Tanggal: Sabtu, 25 November 2023
  • Pukul: 08.00 waktu setempat

- Tempat

  • Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

- Pakaian

Undangan:

  • Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
  • Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
  • Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
  • Guru: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
  • Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi.

Barisan:

  • Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
  • Petugas upacara: Sesuai ketentuan.
3 dari 3 halaman

Susunan Acara Upacara Bendera

Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
  • Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
  • Pembacaan teks Pancasila diikuti seluruh peserta upacara.
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
  • Menyanyikan lagu Hymne Guru.
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
  • Pembacaan doa*).
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Keterangan:

*): Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

 

Sumber: kemdikbud.go.id

Dapatkan artikel contoh berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer