Bola.com, Jakarta - Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti ada lima pedoman penting rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga
Advertisement
Kelima sila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara juga mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945 serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan negara Indonesia.
UUD 1945 berperan penting dalam memberikan hak-hak seluruh warga negara dari berbagai lapisan masyarakat. Melalui pembukan UUD 1945, masyarakat Indonesia bisa menemukan falsafah, pedoman, dasar-dasar kebangsaan dan kenegaraan, serta kepribadian bangsa.
Pembukaan UUD memiliki peranan penting karena terdapat makna tersendiri yang telah lama dicita-citakan oleh tokoh perumusan Pancasila bangsa kita (Founding Fathers). Jadi, dari alinea 1-4 mengandung makna tersendiri dan berbeda-beda.
Di sisi lain, sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila memiliki makna penting untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Apa makna Pancasila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945?
Berikut ini rangkuman makna dan arti Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti dikutip dari laman GuruPPKN dan KelasBelajar, Selasa (17/11/2020).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Makna Pancasila dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Besarnya makna Pancasila sebagai dasar negara memberikan arti yang mendalam bagi segenap rakyat Indonesia. Hal itu juga tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke-4 yang memuat secara jelas makna Pancasila sebagai dasar negara.
Bunyi pembukaan UUD 1945 alinea keempat:
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
Makna pembukaan UUD 1945 alinea keempat:
– Terkandung fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
– Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang disusun dalam UUD 1945
– Sistem pemerintahan negara, yaitu berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi)
– Dasar negara: Pancasila
Advertisement
Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara
Arti penting pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila adalah nilai yang mendasar untuk dijadikan pedoman peraturan dan dasar dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian juga dalam pandangan hidup, Pancasila sebagai dasar negara sudah tertuang dalam setiap sila Pancasila. Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan saling memiliki keterkaitan antarsila.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama dan utama yang mendasari keempat sila lainnya. Begitu juga sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Semua sila-sila tersebut saling bersinergi dan membentuk satu kesatuan sehingga Bangsa Indonesia ini tetap berdiri kukuh seperti harapan pejuang para pendiri negara terdahulu.
Â
Sumber: GuruPPKN, KelasBelajar