Bola.com, Jakarta - Surat dinas adalah jenis surat yang berisi hal-hal berhubungan dengan kedinasan dari lembaga atau instansi tertentu. Surat dinas juga sering diartikan sebagai surat resmi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, surat dinas adalah surat yang dikirimkan oleh kantor pemerintah (bebas dari biaya).
Baca Juga
Advertisement
Surat dinas dibuat oleh instansi kepada instansi atau untuk individu untuk kepentingan kedinasan. Surat dinas ini bisa berupa pengumuman, surat izin, surat tugas, dan sebagainya
Itulah mengapa, surat dinas tidak dibuat atas nama individu atau seseorang. Surat dinas tersebut dikeluarkan oleh instansi, lembaga atau organisasi.
Sebagai satu di antara surat resmi, surat dinas sering digunakan untuk keperluan formal. Dalam penyusunannya, surat resmi harus dibuat dengan kaidah dan aturan yang sudah ditentukan, terutama dalam penggunaan bahasa baku.
Berikut ini rangkuman tentang ciri-ciri surat dinas, fungsi, dan unsur-unsurnya, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Selasa (2/11/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ciri-Ciri Surat Dinas dan Fungsinya
Ciri-Ciri Surat Dinas
Surat dinas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Adanya kop surat atau kepala surat yang berisi nama dan alamat instansi atau lembaga.
2. Adanya nomor surat dan lampiran.
3. Adanya salam pembuka dan salam penutup.
4. Menggunakan bahasa resmi, karena surat dinas merupakan surat resmi.
5. Adanya stempel instansi atau lembaga pada surat.
Â
Fungsi Surat Dinas
Surat dinas memiliki beberapa fungsi, sebagai berikut:
1. Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat intruksi, surat tugas, surat pemberian izin atau surat pengambilan keputusan.
2. Sebagai alat pengingat karena surat ini dapat dijadikan arsip bagi instansi.
3. Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga.
4. Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian.
Advertisement
Unsur-Unsur Surat Dinas
1. Kop Surat atau Kepala Surat
Kepala surat yang lengkap terdiri atas:
- Nama instansi
- Alamat lengkap
- Nomor telepon
- Nomor kotak pos
- Logo identitas lembaga
2. Tanggal Surat
Dalam surat dinas, tanggal surat terletak di bagian sisi kanan atas, kiri atas, atau kanan bawah. Nama tempat pada tanggal surat dinas tidak perlu dicantumkan karena nama tempat tersebut sudah ada pada kepala atau kop surat.
Nama bulan dan tahun, ditulis secara lengkap dengan tanpa memberi tanda titik sebagai akhiran. Contoh: 1 November 2021
3. Hal/Perihal Surat
Hal/Perihal surat adalah yang menunjukkan isi atau inti dari surat secara singkat. Perihal berupa frase yang dimulai dengan menggunakan huruf besar dan tidak diakhiri dengan tanda titik dan tidak diberi garis bawah.
4. Nomor Surat
Surat dinas merupakan surat resmi. Surat resmi harus diberi nomor surat, kode, dan tahun. Setiap instansi atau lembaga memiliki kode atau urutan penulisan kode dalam menuliskan nomor surat. Contoh: No : 25/5/UM/2021
5. Lampiran
Lampiran ditulis disingkat menjadi 'lamp' atau ditulis semua secara lengkap. Sedangkan penulisan perinciannya ditulis dengan huruf semua, bukan angka.
Contoh:
Lampiran : lima lembar
Unsur-Unsur Surat Dinas
6. Alamat Surat
Dalam menulis alamat surat, ada beberapa hal yang perlu dipatuhi, yakni:
- Alamat surat ditujukan langsung kepada pejabatnya dan bukan pada nama kantor pejabat tersebut.
- Jika sudah menggunakan kata 'Kepada' diikuti jabatan dan instansinya atau 'Kepada' diikuti kata sapaan dan nama orang yang dituju maka tidak menggunakan 'Yth'. Jadi gunakan salah satu. Pilih salah satu kata 'Kepada' atau 'Yth'.
- Penulisan nama sapaan (misalnya Bapak, Ibu, atau Saudara) tidak perlu diikuti nama jabatan. Kemudian dalam menulis kata sapaan, harus digunakan di depan nama orang yang ditulis dalam alamat surat.
- Penulisan nama jalan tidak diperbolehkan jika disingkat.
- Penulisan alamat tujuan surat tidak diakhiri tanda titik.
Contoh :
- Yth. Kepala SMA 2 Kenangan
- Jalan Nusantara 542 Jakarta
7. Pembuka surat
Pembuka surat ditulis dengan beberapa variasi. Variasi tersebut antara lain:
a. Jika sebagai pemberitahuan atau permintaan
- Dengan ini kami beritahukan ...
- Bersama ini kami sampaikan ...
b. Jika sebagai surat balasan
- Membalas surat Saudara tertanggal...
- Sehubungan dengan surat Saudara tertanggal..., nomor... dengan ini diberitahukan bahwa...
c. Surat untuk menunjuk pada dasar surat
- Berdasarkan surat edaran...
- Sehubungan dengan surat...
d. Surat yang menyatakan sebuah tujuan
- Dalam rangka memperingati...
- Dalam upaya meningkatkan...
8. Isi surat
Berisi inti surat atau hal yang akan disampaikan dalam surat.
9. Penutup
Penulisan penutup pada surat dinas juga terdapat aturan yang harus diketahui, aturan itu antara lain:
- Setelah kata sapaan dicantumkan tanda koma (,).
- Terdapat variasi ungkapan.
- Berisikan sebuah ucapan terima kasih, harapan, dan menunjukkan kenyataan yang telah disebutkan.
10. Pengirim surat dinas berisikan tanda tangan, nama terang, nama jabatan, dan NIP. Penulisannya pengirim/penulis surat sebagai berikut:
- Nama terang ditulis dengan tanpa kurung.
- Penulisan a.n., diketik pada sebelah kiri nama jabatan.
- Ditulis dengan tanpa menggunakan nama kantor.
Â
Sumber: Kemdikbud
Advertisement