Bola.com, Jakarta - Surat dinas adalah surat resmi yang berisi hal-hal berhubungan dengan kedinasan dari lembaga atau instansi tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat dinas adalah surat yang telah dikeluarkan oleh kantor pemerintah maupun instansi atau juga lembaga yang resmi lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Secara umum, surat merupakan sarana berkomunikasi yang dilakukan melalui tulisan serta media untuk menyampaikan informasi secara tertulis. Satu di antara jenis surat yang masih sering digunakan ialah surat dinas.
Surat dinas juga kerap diartikan sebagai surat resmi yang dikeluarkan sebuah instansi atau lembaga tertentu untuk keperluan dinas. Sebagai satu di antara surat resmi, surat dinas sering digunakan untuk keperluan formal.
Maka dari itu, surat resmi harus dibuat dengan kaidah dan aturan yang sudah ditentukan, mulai penggunaan bahasa baku, isi surat harus efektif dan jelas, serta dibuat dengan cermat sesuai keperluannya.
Itulah sedikit penjelasan singkat mengenai surat dinas. Untuk mengetahui lebih dalam tentang surat dinas, bisa membaca ciri-ciri, fungsi, hingga unsur-unsurnya.
Berikut ini rangkuman mengenai ciri-ciri, fungsi, dan unsur-unsur surat dinas, seperti dilansir dari laman Dosenpendidikan dan Pengajar, Kamis (10/12/2020).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tujuan dan Ciri-Ciri Surat Dinas
Tujuan Surat Dinas
Tujuan surat dinas adalah untuk keperluan menyampaikan pemberitahuan suatu izin, pengumuman, penugasan, dan lain-lain, kepada staf di instansi/lembaga terkait.
Surat dinas termasuk kategori surat resmi karena penulisannya menggunakan format khusus di mana bentuknya formal dan menggunakan bahasa baku atau resmi.
Ciri-ciri Surat Dinas
- Ciri-ciri surat dinas yang pertama adalah menggunakan bahasa baku sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
- Selain itu, surat dinas dilengkapi kop surat yang menyebutkan nama lembaga atau instansi yang mengeluarkan surat resmi tersebut.
- Surat dinas dibuat dengan bahasa yang singkat, padat, dan efektif, serta mudah dipahami konteksnya.
- Surat dinas tidak menggunakan bahasa implisit, melainkan bahasa eksplisit dan dibuat dalam format tertentu.
- Di dalam surat dinas selalu dicantumkan nomor surat, perihal, tanggal, alamat tujuan, dan lampiran jika tersedia.
- Dibubuhkan stempel atau cap khusus untuk kondisi tertentu.
- Pada bagian surat terdapat salam pembuka dan salam penutup sebagai bentuk kesopanan.
Advertisement
Fungsi dan Syarat Surat Dinas
Fungsi Surat Dinas
- Sebagai sarana informasi atau pemberitahuan mengenai hal-hal khusus yang disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya.
- Sebagai bukti tertulis dalam bentuk dokumen di mana isinya harus bisa dipertanggungjawabkan.
- Sebagai pedoman kerja dalam melakukan suatu kegiatan di mana surat resmi tersebut berisi tentang langkah-langkah kerja untuk keperluan tertentu.
- Sebagai alat untuk pengingat bagi penerima surat, baik itu perorangan, organisasi, atau lembaga.
- Sebagai bukti historis dan bukti kronologis jika sewaktu-waktu diperlukan. Hal inilah yang juga membuat fungsi surat dinas diarsipkan.
Syarat-Syarat Surat Dinas
Dalam penulisannya, surat dinas dibuat dalam format tertentu. Berikut ini syarat-syarat penulisan surat dinas:
- Format surat dinas harus dibuat sesuai standar surat resmi dengan format yang teratur.
- Isi yang dimuat dalam surat dinas harus dibuat dengan singkat, padat, dan jelas.
- Bahasa yang digunakan dalam surat dinas ialah bahasa baku, sopan, dan mudah dimengerti.
- Surat dinas harus memberikan citra yang sesuai dengan lembaga/instansi yang mengeluarkannya.
- Format penulisan harus baik dan sesuai dengan format surat dinas.
Struktur Surat Dinas
Struktur yang akan membentuk surat dinas pada dasarnya sama saja dengan surat resmi yag lainnya. Struktur surat dinas, yakni:
Berikut ini beberapa bagian penting dalam penulisan surat resmi:
a. Kepala surat (kop surat)
- Logo agensi atau institusi
- Nama agensi atau institusi
- Alamat, nomor, telepon/faks dan agensi/lembaga
b. Nomor surat
Setiap lembaga atau instansi yang mengajukan surat, harus berisi nomor surat. Nomor surat memudahkan untuk melihat berapa banyak surat dalam setahun.
c. Tanggal surat
Dalam surat resmi harus terdapat tanggal. Hal tersebut berguna sebagai informasi kapan surat tersebut dibuat.
d. Lampiran atau hal
Terkadang lampiran ditambahkan ke surat resmi, dokumen lain yang mendukung.
e. Alamat tujuan
Alamat yang diberikan dalam surat resmi, berisi alamat lengkap tujuan untuk memudahkan pengirim surat tersebut.
f. Salam pembuka
Kata-kata dalam pengantar surat resmi harus formal serta menggunakan bahasa yang sopan.
g. Isi surat
Isi surat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat resmi. Informasi yang terkandung dalam area konten harus tepat, tepat, jelas, dan tidak bertele-tele.
h. Salam penutup
Terlepas dari salam pembuka, selalu ada salam penutup untuk menunjukkan perilaku yang baik dalam komunikasi melalui surat resmi.
i. Tanda tangan pengirim surat
Bagian ini dimaksudkan untuk memasukkan nama dan merek kotak surat pengirim atau tanggung jawab pemilik.
j. Tembusan
Salinan atau tembusan dapat dilakukan jika surat resmi ingin diketahui pihak lain.
Sumber: Dosenpendidikan,Pengajar
Advertisement