Bola.com, Jakarta - Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh.
Baca Juga
Advertisement
Demokrasi Pancasila merupakan paham yang dianut Indonesia pada masa lalu. Adapun konsep pemahaman demokrasi tersebut jelas berasal dari falsafah hidup negara Indonesia, yakni Pancasila.
Hal itu dikarenakan Pancasila merupakan representasi yang mewakili kepribadian bangsa Indonesia dari dulu hingga sekarang.
Paham tentang demokrasi Pancasila penting untuk dipelajari. Hal itu karena demokrasi Pancasila berperan penting bagi bangsa Indonesia, yaitu untuk mengawal pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demokrasi Pancasila yang berlaku memiliki ciri-ciri yang spesifik dengan kebutuhan bangsa dan negara. Apa saja ciri-ciri demokrasi Pancasila?
Berikut ini rangkuman ciri-ciri demokrasi Pancasila yang perlu diketahui, seperti dilansir dari laman zonareferensi.com, Senin (9/8/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila di Indonesia
1. Kekuasaan Tertinggi Ada di Tangan Kedaulatan Rakyat
Layaknya demokrasi pada umumnya, satu di antara ciri utama demokrasi Pancasila adalah kekuasaan tertinggi ada di tangan kedaulatan rakyat. Hal ini berarti rakyat memiliki kedaulatan yang mutlak, termasuk untuk memilih wakil rakyat dan pejabat pemerintahan.
2. Penyelenggaraan Pemerintahan sesuai Konstitusi
Negara demokrasi Pancasila seperti Indonesia, melakukan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi negara yang disepakati. Di Indonesia, konstitusi tertinggi yang digunakan adalah UUD 1945.
Advertisement
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila di Indonesia
3. Mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu)
Ciri-ciri demokrasi Pancasila berikutnya adalah diadakannya pemilihan umum (Pemilu) yang berkesinambungan untuk memilih kepala negara (Pilpres), kepala daerah (Pilkada) atau anggota DPR (Pileg). Pemilu diikuti secara langsung oleh warga negara yang sudah memenuhi syarat.
4. Bersifat Kekeluargaan dan Gotong Royong
Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong. Hal ini memang menjadi nilai luhur bangsa Indonesia yang juga jadi ciri-ciri pemerintahan demokrasi Pancasila yang diterapkan.
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila di Indonesia
5. Menjunjung Tinggi HAM
Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Hal ini sesuai sila kedua Pancasila, yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai prinsip-prinsip HAM.
6. Melindungi Hak Minoritas
Di sebuah negara, pasti ada kaum minoritas. Ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah melindungi hak-hak minoritas, baik hak pendidikan, hak berpolitik, serta hak-hak lain yang dimiliki tiap warga negara.
Advertisement
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila di Indonesia
7. Pengambilan Keputusan Lewat Musyawarah
Sesuai pengamalan sila keempat Pancasila, sebisa mungkin pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan lewat musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Jika tidak menemukan kata mufakat, baru bisa dilakukan pengambilan suara terbanyak.
8. Proses Demokrasi Menjadi Ajang Perlombaan Ide
Proses demokrasi di negara demokrasi Pancasila dijadikan sebagai perlombaan ide dan gagasan. Selain itu, demokrasi Pancasila dijadikan cara menyelesaikan masalah. Tujuannya adalah menjadikan negara dan sistemnya menjadi lebih baik lagi.
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila di Indonesia
9. Adanya Kebebasan Berpendapat
Kebebasan berpendapat harus dilindungi dan ditegakkan, sesuai ciri demokrasi Pancasila. Tiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan gagasan dan pendapat di muka umum, tanpa dihalangi atau dikriminalisasi.
10. Negara Berdasarkan Aturan Hukum
Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi aturan hukum yang telah dibuat. Hal ini berarti di Indonesia, segala permasalahan dapat diselesaikan lewat hukum, asalkan semua warga negara berposisi sama di mata hukum.
Sumber: Zonareferensi
Advertisement